News

Demo Di BP Batam, Uba Bersama Warga Baloi Tuntut Hak Atas Pemukiman

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Setelah puluhan tahun warga Baloi Kolam menempati lahan dilokasi area Batam center- Kota Batam, Hari ini Selasa 15/5/2018, warga melakukan Demo didepan Kantor BP Batam menuntut Hak atas Pemukiman yang merupakan kebutuhan primer masyarakat.

Pantauan Media, Warga yang datang berdemonstrasi hari ini, hampir semua warga Baloi Kolam yang berjumlah Ribuan KK, hingga memenuhi ruas jalan didepan kantor BP Batam.

Turut hadir dalam Demo kali ini anggota DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging untuk mendampingi warga Baloi Kolam. Dalam orasinya, tegas mengatakan, meminta BP Batam bertanggung jawab atas warga yang menempati Ruli Baloi Kolam yang sudah puluhan.

Photo, Demo Warga Baloi Kolam menuntut BP Batam atas Hak Pemukiman
Photo, Demo Warga Baloi Kolam menuntut BP Batam atas Hak Pemukiman

Setelah selesai menyampaikan orasinya, Uba Ingan beserta perwakilan warga masuk kedalam kantor BP Batam untuk musyawarah menentukan kesepakatan terkait nasib warga Baloi Kolam. Tidak begitu lama kesimpulan pun disepakati dengan beberapa point, antara lain, Pihak BP Batam tidak menimbulkan statement yang meresahkan warga Baloi Kolam melalui media, serta BP Batam harus mengakui bahwa perumahan merupakan kebutuhan pokok/primer manusia maupun Penyelesaian Ruli Baloi Kolam diselesaikan secara konstitusional.

Uba pun menyampaikan terima kasihnya kepada publik melalui akun facebooknya, dimana masyarakat sadar atas apa yang dituntutnya serta Demo tersebut berjalan dengan aman dan tertip.

Photo, Warga Baloi Kolam yang berdemo hari ini dikantor BP Batam
Photo, Warga Baloi Kolam yang berdemo hari ini dikantor BP Batam

“Terima kasih dan hormat kepada Seluruh Warga Baloi Kolam yang sudah melakukan Aksi Damai ke BP Batam, Selasa 15 Mei 2018 dengan baik lancar. Kami menyampaikan apresiasi ucapan terima kasih kepada pihak BP Batam, Aparat keamanan, Kejari Batam, Kapolsek Batam Kota, teman-trman Media cetak, Online dan media Elektronik. Aksi damai ini menuntut Hak atas pemukiman kepada BP Batam. Pihak BP Batam menyadari sepenuhnya bahwa, “Tugas utama Pemerintah adalah menggusur kemiskinan, bukan menggusur rakyat miskin”.

JS sebagai Warga yang bedomisili dilokasi tersebut berharap, penyelesaian maupun kesimpulan yang lebih adil serta positif dan mutualisme dapat ditempuh oleh perwakilan warga demi menjaga keamanan dan kenyamanan kota Batam sebagai Kota Pariwisata dan Industri. (gp).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker