News

HIMIT Batam Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi Dilingkaran Anggaran Covid-19

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Tanpa pamrih Membela kepentingan Rakyat yang terzolimi, Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Batam melakukan aksi demo damai hari ini, Senin 6/7/2020 didepan gedung Kejaksaan negeri Batam.

Walaupun demo ini tidak begitu lama dan juga tidak begitu ramai, namun manfaat dan makna demo tersebut amat sangat berarti bagi masyarakat Batam pada umumnya.

Dalam aksinya, HIMIT Batam menyuarakan serta menuntut Kejaksaan negeri Batam untuk menuntaskan kasus adanya dugaan penyelewengan anggaran penanggulangan covid-19 yang dilakukan oleh Ketua Tim Gugus Tugas di Batam.

Fakta lapangan, memang Banyak yang simpang siur dalam pelaksanaan pembagian sembako sejak tahap pertama, disamping jadwal yang berubah-ubah, juga Banyak masyarakat Batam yang tidak mendapatkan sembako tersebut. Anehnya lagi, Sembako yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan anggaran belanja (bajad) yang sering disebut sebut oleh Ketua Tim Gugus Tugas maupun koleganya dibeberapa media dibatam.

Hingga saat ini, pembagian sembako tahap IV akan dilaksanakan dibeberapa kecamatan dibatam, akan tetapi disebagian kecamatan lainnya justru belum ke bagian sembako tahap III. Artinya, ada tahapan pembagian sembako yang hilang atau sengaja dihilangkan, dimana anggarannya juga diduga raib oleh yang berwewenang dalam Tim Gugus Tugas tersebut.

Hingga semua elemen masyarakat terusik dan gelisah serta geram atas kinerja Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Batam, dan terpaksa turun kejalan untuk bersuara keras.

Lebih lanjut, ketua HIMIT Batam mengatakan, demo yang dilakukan hari ini merupakan Pemula, dimana mahasiswa sedang mempersiapkan konsep dan fakta lapangan sebagai data untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi, jika tuntutan mereka diabaikan (dipeti es kan) oleh Kejaksaan.

“Kami menyuarakan supaya Kejaksaan segera menuntaskan masalah bantuan covid-19 ini, serta lebih transparan dalam setiap kasus, sehingga masyarakat Batam tidak kecewa terhadap kinerja Kejaksaan negeri Batam”, Jelas Marselinis sebagai ketua HIMIT Batam, melalui WhatsAppnya.

Ketua HIMIT Batam menambahkan, DPRD Batam sebagai wakil Rakyat juga perlu mengambil sikap dalam persoalan ini, sehingga fungsi legislasi Dewan nampak dimata masyarakat.

“Kami juga mendesak DPRD Batam segera membentuk pansus dalam masalah ini, dimana DPRD sebagai wakil Rakyat, sementara yang dirugikan adalah masyarakat, sehingga dengan dilakukannya pansus maka fungsi DPRD nampak ditengah tengah masyarakat”, Tambah Marselinis.

Covid-19 bukan hanya ada dibatam, tapi hampir Disemua negara dan benua, akan tetapi jika penanganan virus ini justru dimanfaatkan oleh oknum oknum yang rakus dan tidak berprikemanusiaan, hendaknya wajib berhadapan didepan hukum, sesuai perintah Presiden RI.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker