News

Undang Insan Pers, Ketua DPRD Batam Apresiasi Kinerja Pansus LKPJ Walikota Batam

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Terkait Pelaksanaan Rapat Paripurna laporan pansus LKPJ Walikota Batam akhir tahun anggaran 2017 sekaligus pengambilan keputusan. Ketua DPRD Batam mengadakan acara makan bersama dengan insan pers di ruangan pimpinan DPRD Batam lantai 2, sembari memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan Pansus LKPJ yang dilaksanakan pada Senin 14 Mei 2018.

Ketua DPRD Batam Nuryanto SH mengungkapkan bahwa Dia sangat mengapresiasi seluruh anggota Pansus LKPJ yang sudah bekerja siang malam. Dikatakan Nuryanto bahwa
DPRD sebagai mitra yang baik pemko batam harus berani berbicara akan Kebenaran Untuk kebaikan kota batam kedepannya.

” Tetapi harus digaris bawahi, kata Nuryanto, Dewan berbicara harus Sesuai data dan fakta, dan menyampaikannya dengan tujuan untuk perbaikan APBD murni dan APBDP setiap tahunnya.” ucap Nuryanto

Dia berharap pemko batam tidak mengadakan perubahan-perubahan yang sebelumnya sudah disepakati oleh kedua belah pihak yang nantinya terkesan sepihak. Kerena menurutnya malasah LKPJ ini adalah keputusan bersama, dan juga tanggung jawab kita bersama.”tutupnya

Ketua Pansus LKPJ, Ir. Riki Indrakari Mengatakan. Kegiatan yang tertunda adalah tujuan pansus LKPJ,

Dijelaskannya, Masing masing OPD Punya catatan rekomendasi terutama dibagian infrastruktur dan juga pelayanan publik terutama di Dinas pendapatan dikarenakan adanya target yang meleset dari PAD yang berakibat adanya Rasialisasi dan adanya kegiatan pembagunan yang tertunda, ini juga menjadi tanggungan terhadap APBD tahun 2017 untuk membiayai Tunda Bayar.” katanya.

Dandis Rajagukguk yang juga wakil ketua Pansus LKPJ juga menjelaskan, Bahwa keintegrasian antara laporan LKPJ tahun 2017 sebenarnya sudah menjadi satu kesatuan yang teringrestrasi kami membaca laporan ini masih Fasial Fasial yang artinya tidak bisa teringrestasi dari satu OPD Ke OPD lainnya, ini yang kami perhatikan dan dari beberapa catatan konsultasi Pansus yang akan membebani APBD kota batam kedepannya seperti Tunda Bayar bahwa APBD murni tahun 2017 itu sudah kita revisi dengan segala perubahan perubahannya APBD tahun 2017.

Menurutnya, itu terjadi pada bulan september 2017, akan tetapi pada november 2017 kita membahas mengenai APBD murni tahun 2018. disana kita belum pernah mendengar yang namanya Rasionalisasi dan itu hanya berselang 1 bulan pada bulan Desember Pemko Batam mengambil suatu keputusan, dan juga kebijakan untuk mengadakan Rasionalisasi dikarenakan pendapatan asli Daerah (PAD) kita tidak memenuhi apa yang sudah direncanakan pada APBDP tahun 2017. Hal itu menunjukkan bahwa dalam Perencanaan Pemko batam dinilai tidak baik sekali , apalagi dalam hal perencanaan pendapatan PAD dan juga Belanja Pada tahun 2017 , dalam APBD dan APBDP murni adalah anggaran berimbang dan ternyata di akhir 2017 kita devisit.

Ketua DPRD Kota Batam
Ketua DPRD Kota Batam

” maka apa yang diakibatkan dari devisit tahun 2017 akan membebani APBD murni tahun 2018 yang sudah diketuk palu 31 november 2017 akan terjadi penjabaran APBD untuk pelaksanaan APBD tahun 2018.”ujarnya

Lanjut Dandis, Jika pelaksanaan seperti ini dilakukan berulang ulang oleh pemko batam, maka kota batam akan selalu berpikir hanya membayar utang tidak ada inovasi, KREATIVITAS untuk bagaimana menyelesaikan beban di tahun sebelumnya, inilah yang sebenarnya pansus soroti, dan siapapun nanti kedepan yang menduduki DPRD Batam dan juga Pemko Batam jangan meninggalkan hal hal penganggaran yang seperti ini, kita harapkan agar dalam Laporan pemko batam melakukan transparansi dan mau memperbaiki segala lini yang dianggap melanggar.

Dandis menjelaskan “bahwa APBD sudah Berubah tanpa sepengetahuan DPRD Batam yang artinya Kegiatan fisik belum bisa dilakukan tahun 2018. Jadi kita menunggu sampai mengetuk Palu pada Anggaran 2018.

Hampir semua OPD tidak memahami istilah Tunda Bayar dan juga tidak memahami apa langkah yang diambil dengan mekanisme dan supstansinya apa dalam OPD masing masing. Kita melihat dalam hal itu hanya sebagian yang memahami seperti Bina Marga. Distako dan Perkim.”Tutupnya

Hal senada juga disampaikan oleh Mesrawati Tampubolon anggota pansus menambahkan, Pihaknya sudah meminta data data siapa yang menerima dana bansos dan siapa yang tidak menerima. Pasalnya kata mesrawati Profosal biasanya diajukan Paling lambat bulan mei.

Mesrawati juga menghimbau Kepada pimpinan DPRD Batam untuk menindaklanjuti terkait masalah Anggaran Bansos Pemerintah kota Batam.

Dia juga meminta terkait LKPJ konsultasi RSUD ditindaklanjuti yang terkesan membutuhkan pemimpin yang profesional agar kiranya bisa melakukan pelayanan yang prima.” tutupnya (gp).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker