News

Dendi Purnomo OTT Polda Kepri Dirumahnya

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Jajaran Polda Kepri menangkap Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Batam Dendi Purnomo dirumahnya, Diduga kuat OTT yang dilakukan oleh jajaran Polda kepada Dendi terkait Suap yang dilakukan oleh para pengusaha berkenaan dengan limbah.

Di garasi rumah Dendi yang terletak di Perumahan Pengairan Baru No 29, Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam. Tampak sebuah mobil dinas yang Kijang Inova dengan Plat no BP 16 C.

Namun menurut warga tersebut pada sore hari sekitar pukul 14.30 WIB. Tampak di rumah dinas hanya ada terparkir mobil dinas. Rumah terlihat sepi dan sedikit gelap. “Kami nggak tahu soal penangkapan itu,” ujar seorang warga kepada media malam ini. Senin 23/10.

Menurut warga rumah dinas itu hanya ditinggali Dendi seorang diri. Sedangkan keluarganya berada di Bandung, Jawa Barat. Timbul pertanyaan, Bagaimana keharmonisan Dendi selama ini dengan keluarganya? Apakah Dendi setiap minggu pulang kebandung untuk bertemu sama keluarganya?

Dendi menurut informasi di lapangan ditangkap bersama seorang pengusaha. Namun kepastian mengenai oknum pengusaha itu belum terkonfirmasi.

Kapolda Kepri Sam Budi membenarkan OTT terhadap Dendi dirumhnya
Kapolda Kepri Sam Budi membenarkan OTT terhadap Dendi dirumhnya

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih dalam. Belum terperinci mengenai kasus suap atau gratifikasi apa yang terkait kasus tersebut. Namun dugaan sementara sangat berkaitan dengan bidang Dendi sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup, dimana persoalan Limbah dibatam sangat rentan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” kata Sam kepada awak media.

Dendi menurut informasi ditangkap bersama seorang pengusaha. Namun kepastian mengenai oknum pengusaha itu belum terkonfirmasi.

“Di rumahnya,” ujar Kapolda saat dikonfirmasi terkait lokasi penangkapan.

“Saat ini Penyidik jajaran Polda Kepri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal penangkapan OTT  Dendi. Pengembangan yang dilakukan adalah terkait gratifikasi, apa yang dilakukan oleh OTT dan sejauh mana keterlibatan beberapa pihak dalam hal ini, ya intinya lagi diperiksa secara maksimal” Ucap Kapolda.(gp).

Sumber : Batamnews.co.id

Editor : Gamal. P.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker