Lingkungan

Siapa Dendi Kaitannya Dengan Pengusaha Penghasil Limbah Sampai OTT Polda Kepri

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Baru-baru ini berkembang kasus terkait buangan limbah diarea parit Kabil. Aliran limbah cair tersebut mengarah dari PT. Techno Dua Indonesia hingga menuju laut lokasi Kampung tua yaitu Kampung Panau kabil-Nongsa Batam.

Ketika diminta keterangan ataupun statement Dendi Purnomo mengenai keberadaan limbah cair tersebut, jawabannya justru terkesan lambat dalam penanggulangannya. Sehingga Media ini langsung meminta statement kementeri KLH ibu Sitinurbaya, dengan jawaban pasti “akan ditindak Gakkum kementerian KLH” jawab Ibu Menteri lewat WhatAppnya.

Sebelum hal diatas, sudah muncul persoalan pembuangan limbah pasir silica maupun “tanah Hitam” yang diizinkan oleh Dendi Purnomo dibuang ke TPA Telaga Punggur.

Beberapa media online sudah mengembangkan persoalan ini sebelumnya. Pihak perusahaan yang berkaitan dengan limbah TPA tersebut sudah dipanggil pihak Polda, seperti PT. Musimmas, PT. Sinergi Oil Nusantara dan PT. Techno Indonesia sebagai perusahaan yang mengelola minyak untuk bahan ekspor.

Tumpukan Limbah Padat Sisa Hasil Industri Minyak Di TPA Punggur yang telah Diberi Izin Oleh Dendi Purnomo

Diketahui perusahaan ini tidak terlepas dari kewenangan Dendi sebagai kepala Dinas, sehingga hubungan erat pun menjadi ajang silaturahmi antara Dendi Purnomo dengan pengusaha karena selalu berkaitan dengan kepentingan limbah cair dan limbah padat maupun sisa hasil produksi industri.

Tidak rahasia lagi, bagaimana kedekatan sang OTT dengan Pimpinan PT. Desa Air Kargo yang nota bene penguasa dan ketua para trasporter limbah kota batam yang berlokasi di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Kota Batam.

Diduga kuat Dendi Purnomo memiliki saham besar di PT. Desa Air Kargo yang dipimpin “K” sebagai big bos perusahaan tersebut. Perusahaan ini sudah termasiur atau center namanya sebagai pengelola maupun transporter limbah diseluruh Kota Batam maupun di Provinsi Kepri.

Dendi Purnomo sebelumnya merupakan pegawai OB atau BP sekarang. Pindah menjadi pegawai Pemko Batam dan langsung menduduki jabatan Bapedal Kota Batam.

Kawasan Pengolahan Limbah Industri Kota Batam Kabil
Kawasan Pengolahan Limbah Industri Kota Batam Kabil

Dengan keahliannya, Wali kota Batam Rudi mempercayakannya menjadi Kepala Dinas Kebersihan dan bapedal, artinya dari dua kepala Dinas disatukan menjadi satu dinas dibawah pimpinan Dendi.

Dua Dinas ini sangat erat kaitannya dengan lingkungan dan limbah industri. Dibawah kepemimpinannya APBD pun menjadi doble untuk dikelolanya.

Dikalangan Pengusaha, Dendi dikenal ramah dan koperatif. Namun terkesan tertutup untuk publikasi.

Nah, Bagaimana Pihak Polda Kepri mengembangkan kasus Dendi setelah OTT? Kini masyarakat kota Batam menunggu hasil kinerja jajaran Polda. (gp).

Editor : Gamal. P.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker