Nasional

Perppu Ormas Didukung Mayoritas Fraksi Di DPR-RI

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Banyaknya Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menyerupai Strutur kepemerintahan Indonesia, yang seolah-olah merupakan tandingan dari keperintahan yang sah, sehingga perlu dibuatkan satu peraturan dan aturan sebagai pedoman berdirinya suatu Organisasi Kemasyarakatan.

Tidak hanya menyerupai tandingan pemerintah yang sah dan legal, diduga ada juga Ormas yang mau merongrong ke-Bhinnekaan Indonesia yang mau membentuk republik ini seolah-olah dibawah kepemimpinan ormas tersebut.

Dengan demikian pemerintah membuatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang sedang diajukan kemeja DPR-RI untuk diundangkan.

Fraksi di komisi dua DPR telah menyampaikan pandangan akhirnya untuk menyetujui atau menolak Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas untuk menjadi undang-undang. keputusan akan diambil dalam Rapat Paripurna Selasa (24/10/2017).

Menteri Wiranto dalam Keterangannya terkait Perppu Ormas
Menteri Wiranto dalam Keterangannya terkait Perppu Ormas

Rapat pandangan fraksiĀ dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mewakili pemerintah.

Fraksi pendukung pemerintah setuju Perppu Ormas diundangkan, sementara fraksi PKS, Gerindra dan PAN menolak.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah membuka ruang revisi terhadap Perppu Ormas yang saat ini sedang diusulkan dimeja Dewan.

Yah, ke-Bhinnekaan Indonesia sebagai Azas Dasar Berdirinya Republik Indonesia dibawah Naungan Pancasila dan UU Dasar 45, tidak diragukan lagi kesaktiannya. Bahkan Negara-negara maju sekalipun mengakuinya yang merupakan kekayaan Indonesia yang patut dijaga dan dirawat semaksimal mungkin. kompastv. (gp).

Editor : Gamal. P.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker