News

Diduga Mark Up, Proyek Drainase Sei Panas Tanpa Plang Proyek

FAKTAAKTUAL. COM, BATAM – Proyek Pembangunan Drainase Di Seputaran Saipanas Di Depan Sekolah Yohanala  Kota Batam Di Duga Proyek Siluman.Pasalnya,Pengerjaan Proyek Tersebut Tidak Mebempelkan Plang Proyek dalam Lokasi pengerjaan.

Menurut salah seorang warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan, menyampaikan kepada Wartawan media ini, bahwa pengerjaan proyek tersebut kurang lebih satu bulan ini, tidak pernah terlihat adanya plang proyek, sehingga mereka tidak dapat mengetahui proyek tersebut datang darimana, dan sumber dananya darimana.

“Menurut sepengetahuan saya, mulai sejak dimulai proyek ini, dan sudah berjalan kurang lebih 2 mingguan, selama ini saya tidak melihat plang proyeknya, itulah yang membuat kami sebagai masyarakat tidak mengetahui bangunan ini berasal darimana,” paparnya. Rabu, 4/12/2019 di sekitar proyek.

Dia menduga  rekanan yang mengerjakan proyek ini sengaja tidak memasang plang proyek agar tidak termonitoring anggarannya. Sehingga kuat Dugaan ada mark up dalam pengadaan proyek tersebut.

Dia berharap agar pemerintah dapat memberikan sanksi tegas terkait pekerjaan proyek ini dan aparat hukum yang terkait dapat segera mengambil sikap dan menindaklanjutinya sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku, agar tidak terkesan ditutup – tutupi yang mengakibatkan proyek jalan ditempat dan akhirnya selesai begitu saja.

“Proyek semcam ini jangan sampai dibiarkan menjamur dibatam, karena kuat dugaan anggaran dari negara yang berasal dari uang Rakyat, dengan tujuan untuk pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, menjadi ajang korupsi atau mencari keuntungan baik secara pribadi maupun bersama-sama oleh oknum-oknum yang berwewenang. Hal ini telah melanggar peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan teknis proyek,” tegasnya.

Dohar H, Kabid SDA di Bina Marga , saat di konfirmasi terkait proyek drainase yang tidak memasang plang proyek tersebut. Mengatakan, Dirinya tidak mengetahui adanya proyek tersebut.

Semetara di lapangan pengawas proyek jelas mengatakan kalau proyek drainase ini proyek Pemerintah Kota Batam, “Terkait plang proyeknya mungkin belum siap Bang”. Ucap pengawas proyek.

Untuk diketahui, proyek tanpa papan nama adalah pelanggaran hukum UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang jasa pemerintah.

Hingga berita ini diekspos, belum diketahui nilai pagu proyek maupun volume yang harus dikerjakan serta waktu pengerjaannya serta perusahaan apa yang mengerjakan, siapa konsultan pengawas dan bestek proyek diduga tidak ada dari Dinas terkait. (Hot)

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker