News

Kapolresta Barelang Menerima Penyerahan 6 Sertifikat Asli Hak Pakai Yang Merupakan Aset Polresta Barelang Dari Kepala BPN Batam

FAKTAAKTUAL.COM , BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH menerima 6 Sertifikat Asli Aset Polresta Barelang Dari Kepala BPN (Badan Petahanan Nasional) Batam. Bertempat di Ruang Kerja Kapolresta Barelang. Senin (14/02/2022).

Kegiatan di hadiri oleh Kapolresta Barelang  Kombes Pol. Pol.Nugroho Tri N ., S.H., S.I.K ., M.H., Kepala BPN Batam  Bpk .Makmur A Siboro ,M .Eng , SC, Kasat Reskrim Polresta Barelang  Kompol Reza Tarigan S.I.k,  M.H, PS kabalog Polresta Barelang  Akp Herman Kelly, Ps.Kasubag Faskon Polresta Barelang  Ipda Heru H .SH, Staf BPN  Bpk.Sugianto,  Staf BPN  Bpk Batoni, Staf BPN Ibu Ermin, Staf BPN Ibu Maya.

Kepala BPN Bpk .Makmur A Siboro, M .Eng, SC mengatakan Enam Sertifikat Aset Polri tersebut di serahkan ke Polresta Barelang dalam bentuk sertifikat hak Pakai yakni Sertifikat Polsek Bulang, Sertifikat Polsek Belakang Padang, 2 Buah Sertifikat Asrama Polsek Belakang Padang, Setifikat Mess Pos Pol Karas polsek Galang, Setifikat Pos Pol Karas Polsek Galang.

Kami Mengucapkan terimakasih kepada Polresta Barelang atas Kecepatan melengkapi  persyararatan ataupun dokumen pengurusan Sertifikat Hak Pakai Tanah. Ucap Kepala BPN Bpk .Makmur A Siboro, M .Eng, SC.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH juga mengucapkan terimakasih kepada BPN Kota Batam yang telah menerbitkan sertifikat Hak Pakai yang merupakan Aset Polri khususnya Polresta Barelang sehingga Kantor ataupun Mess dan Pos Pol mempunyai legalitas atas lahan yang di gunakan.

Sebagai Institusi Polri, Polresta Barelang juga membutuhkan Legalitas atas Hak Pakai Tanah yang di peroleh. Dengan terbitnya Sertifikat Hak Pakai Tanah sehingga secara bertahap semua aset tanah yang di pakai oleh Polresta Barelang dan jajarannya memiliki legalitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Barelang berharap Hal tersebut dapat di ikuti oleh masyarakat Kota Batam dan mau melakukan pengurusan legalitas lahannya dan apabila yang sudah memenuhi syarat dapat langsung melakukan pengurusan Sertifikat ke BPN Kota Batam. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH.(hot).

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker