News

Hah…Ada Modus Baru Untuk Bohong Dan Korupsi, Benarkah?

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Semakin kacau dan berantakan saja urusan Pemko Batam saat ini, Sepertinya ada modus baru untuk korupsi dengan cara mark-up pegawai THL dilingkungan Sekretaris DPRD Kota Batam. Mulai dari jumlah THL dan metoda penggajian yang terkesan lucu, serta seringnya bolos para pegawai TDL yang diduga tidak dapat dipertanggung jawabkan Sekwan DPRD Kota Batam.

Mungkin masyarakat penasaran seperti apa kronologi ini bisa terjadi, Baru-baru ini Agus Fajri dalam Akun Facebooknya meminta Wali Kota Batam turun tangan dalam persoalan ini, Agus juga meminta supaya penggunaan anggaran APBD dilingkungan Sekwan Kota Batam dipertanggung jawabkan secara akuntabel dan transparan dimata publik. Bagaimana isi suratnya kepada Wali Kota Batam?

“Assalamu,alaikum.Wr.Wb.

Selamat Malam Pak Walikota Batam, HM. Rudi.

Saya mau tanya lagi ne…

Versi pembelaan Sekwan hanya berdasarkan Lisan sebagaimana yang di muat di harian Sindo :

SINDOBATAM – Sebanyak 43 honorer Sekretariat DPRD Batam (Sekwan) bolos kerja, Senin (4/9/2017). Ketidak hadiran honorer ini setelah dicek absen kehadiran saat apel yang digelar di Dataran Engku Putri Batam Centre.

Dari absen yang ada, yang hadir hanya 78 orang. Padahal, total pegawai dengan perjanjian kerja di Sekretariat DPRD Batam ini sebanyak 146 orang.

“Dari 146 orang ini, 25 di antaranya sopir, ajudan pimpinan, mereka tidak apa tidak hadir apel. Jadi ada 43 yang tidak hadir,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam M Syahir……

 

Versi Dokumen Sekwan DPRD Batam?

Silakan Bapak Rudi baca atau masyarakat Batam atau Kepri pada umumnya menilai dokumen otentik yang saya lampirkan, berapa jumlah THL Sekretariat DPRD Batam yang sebenarnya.

Logikanya apa iya pihak Badan Kepegawaian tidak tahu jumlah THL di DPRD Batam ?

Apa mungkin SK/Nota Dinas Sekwan/Kabag Umum DPRD Batam hanya untuk internal Dewan ?

Setahu saya setiap surat menyurat menyangkut kepegawaian Pimpinan BKD wajib tahu, karena ini nanti menyangkut pertanggungjawaban pihak bagian Keuangan untuk pembayaran Gaji mereka. Atau mungkin Sekwan DPRD Batam punya dana siluman sendiri untuk mengaji THL diluar jumlah yang diketahui BKD.

Atau kalau mereka harus BERDUSTA dengan pak RUDI,motifnya apa ???

Mereka bilang THL Sekwan 146 orang. Fakta Nota Dinas yang Sekwan keluarkan jumlah THL Sekwan 166 orang. Ada selisih 20 orang. Kalau 20 orang dikali RP 2.700.000 maka terjadi kebocoran Rp. 54.000.000/bulan,- dikali setahun maka nilainya Rp. 646.000,000,-,
Kebocoran dari mengaji pegawai “HANTU”.

Terus terang info yang saya dapat ini dari orang dalam sendiri yang merasa diperlakukan tidak adil, apalagi dengan sikap petangtang – petengteng Group “HANTU” ini. Dan kabar orang dalam, jumlahnya lebih banyak lagi loh pak Rudi.

Pegawai THL yang tidak pernah bolos dan rajin kerja ini, karena setiap pagi harus APEL, Mereka sangat menginginkan adanya ketegasan dari Bapak Rudi, dengan tidak hanya memberi sanksi kepada pejabat sekwan terkait, namun juga meminta aparat Kepolisian atau kejaksaan, untuk memproses hal ini, karena ini jelas merugikan keuangan NEGARA.

Kepada siapa saja yang membaca postingan ini, saya cuma mau bertanya…. Sakitnya dimana kalau kita di DIBOHONGI….????

Wassalamu’alaikum. Wr. Wb”.

Modus ini terkesan baru dan masih langka dilakukan para pejabat otak korupsi dilingkungan pemerintahan, jika hal ini benar adanya, terus bagaimana nasib kota Batam selanjutnya ketika diajari para pemegang kepentingan tidak bermoral dan mermartabat dengan mental korupsi? (GP).

Editor  ; Gamal. P.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker