News

Humas Pemko Batam Lakukan Pembohongan Terkait Anggaran Publikasi

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Beberapa waktu yang lalu Media Detik Global News.com, mencoba melakukan wawancara langsung (31/06/2018) kepada Kabag Humas Pemko Batam yaitu Yudi Admajianto terkait pengelolaan anggaran publikasi Tahun 2018 sebesar 3, 2 Millyar Rupiah.

Kabag Humas Pemko Batam, Yudi saat itu menjelaskan, bahwa anggaran publikasi untuk media Tahun 2018 sebesar 3, 2 millyar dan itu di bagi 12 (Dua belas) yaitu sekitar 250 juta seluruh media mau itu TV, Koran harian lokal, kemudian termasuk media online, kata Yudi Admajianto.

”Kalau media online yang sudah berlangganan di Pemko Batam ada sekitar 30 lebih, rata – rata satu bulan Rp. 1.500.000,/media, satu bulan hampir Rp.60.000.000 dan syaratnya harus terverifikasi di Dewan Pers dan kemarin itu juga temuan BPK di propinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tidak terverifikasi dan itu kita sudah terapkan mulai bulan Januari, ucap Yudi dengan tegas saat dikonfirmasi.Sementara beberapa Pimpinan Redaksi/wartawan media online membantah pernyataan tersebut, Kabag Humas Pemko Batam patutnya memberikan statemen yang jelas sesuai dengan fakta sebenarnya, apalagi dirinya sebagai corong publik di Pemerintahan, kata salah seorang sumber media ini saat berbincang – bincang di warung kopi wilayah Nagoya Kota Batam.

Sumber media ini menjelaskan, bahwa anggaran publikasi di Pemko Batam Tahun 2018 yang di berikan kepada media bukan Sebesar Rp. 1.500.000 ,melainkan Rp. 1.000 000,- dan itu pun bukan setiap bulannya di berikan pada media, ucapnya dengan nada kesal.

“Kita minta kepada pak Yudi supaya bisa menjelaskan penggunaan dana anggaran publikasi secara rinci dan media – media apa saja itu yang menerima uang sebesar Rp.1.500.000,-/bulan, kita juga mau tau bagaimana bentuk perjanjian kontrak/kerjasamanya apakah setiap bulannya atau pertahun” pintanya tegas.

Selaku Kabag Humas di Pemko Batam agar bersedia memberikan nama/data media yang bermitra dengan Pemko Batam, karena menurut saya ini mungkin bukan data yang patut di rahasiakan, apalagi ada anggaran untuk publikasi biar terang benderang semua tidak ada indikasi pembohongan oleh pejabat publik”ungkapnya.

Masih kata sumber, saya baru menghubungi pak Yudi pada hari Sabtu (18/08/2018) sekitar pukul 17.00 Wib katanya “dikantor aja kita bicarakan karena saya sedang rapat” pesan singkat dari WhatsAp nya, cetusnya.

“Banyak teman – teman media yang saya hubungi bahwa anggaran publikasi untuk kerjasama di Pemko Batam yang di setujui sebesar Rp. 1.000.000 dan bukan Rp 1.500.000,- dan itu pun satu kali 3 bulan saja”tutupnya.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker