News

Kadinsos Batam Diduga Tidak Transparan Terkait Penggunaan Anggaran, Perlu Tindakan KPK

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam, diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran APBD tahun 2017. Alasannya ketika beberapa media mencoba mendatangi kantor Dinas tersebut, justru terkesan mengelak dan tidak memberi keterangan yang jelas.

Kemudian para awak media mencoba menghubungi ponsel seluler Hasyimah selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Pemko Batam hanya mengatakan “kan sudah jelas, apalagi “ melalui pesan singkat dari WhatsApp nya yang di kirimkan pada awak media. 3/8/2018 lalu.

Berdasarkan data yang di peroleh media, terkait pengelolaan anggaran Tahun 2017 di kantor Dinsos dan Pemakaman Kota Batam yang patut di pertanyakan antara lain :1- Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebelum perubahan Rp.2.896.400.000.00, setelah perubahan meningkat menjadi Rp.2.964.040.000.00,- untuk wilayah Hiterland dengan rincian kecamatan Belakang Padang 35 Rumah, Bulang 30 rumah, dan Galang 35 rumah masing – masing di berikan bantuan sebesar Rp.22.000.000,-/rumah.

2 – Pembinaan kelompok masyarakat pembangunan kota Batam sebelumnya yaitu sebesar Rp. Rp. 414.168.000.00 setelah perubahan Rp. 414.168.000.00.-

3 – Penyelenggaraan Diseminasi informasi bagi masyarakat sebelumnya Rp. 475.475.000.00.-

4 – Program peningkatan pemberdayaan masyarakat dan partisipasi masyarakat sebesar Rp. 8.581.985.200.00.-

5 – Pelayanan sosial penyandang disabilitas sebelumnya sebesar Rp. 221.500.000.00,- setelah perubahan menjadi Rp. 210.550.000.00.-

6 – Bantuan sosial anak dan lanjut usia bermasalah Rp. 380.210.000.00.-

7 – Pengendalian dan pengawasan PMKS sebesar Rp. 407.515.000.00.-

8 – Bimbingan dan ketrampilan PMKS sebesar Rp. 898.014.000.00.-

9 – Bantuan pemulangan orang terlantar dan penanganan korban tindak kekerasan sebesar Rp. 147 900.000.00.-

10 – Sosialisasi dan asistensi pengumpulan dan pengelolaan sumber dana bantuan sosial (PPSDBS) sebesar Rp. 90.790.000.00.-

11 – Bimbingan terhadap organisasi sosial/orsos (karang taruna, TKSK, pekerja sosial lainnya) sebesar Rp. 230.115.000.00.-

12 – Pendampingan Pelaksanaan Program keluarga Harapan (PKH) kota Batam sebesar Rp. 270.000.000.00.

13 – Penyuluhan sosial anggarannya sebesar Rp.93.802.000.00. Bantuan Sosial Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebesar Rp. 94.110.000.00.-

14 – Kesiapsiagaan dan tanggap Darurat Korban bencana Rp. 469.200.000.- Program penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sebesar Rp. 7.324.356.000.00.-

Anggaran diatas diduga tidak berjalan dengan semestinya, sehingga patut dicurigai. Dengan ketidak transparanan para pejabat Dinas Sosial dan Pemakaman Pemko Batam sudah sepatutnya lembaga penegak hukum seperti BPK maupun KPK serta kejaksaan segera melakukan audit atas segala bentuk kegiatan maupun pemberian bantuan, apakah pengelolaan anggaran tahun 2017 telah teralisasi dengan baik dan tepat sasaran, lalu ada apa pejabat Dinsos dan Pemakaman setiap di datangi kekantornya terkesan menghindar ?

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker