News

IMB Oxley Apartemen Oleh Pemko Batam, Nuryanto Minta Klarisifikasi

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Satpol PP dan tim Terpadu serius menangani maraknya ruli diseputar row jalan, hal penertiban ini sebelumnya sudah disepakati berbagai institusi pemerintah kota Batam.

Seperti Kantor pemasaran Oxley Apartemen yang memiliki  izin mendirikan bangunan, bersifat sementara. menjadi tanda tanya besar dari berbagai pihak dikota Batam, penertiban yang dilakukan Tim terpadu, Selasa (23/01/2018) lalu, disebabkan bangunan tersebut berdiri di atas Row jalan.

“Kita sepakat seluruh elemen masyarakat Batam,  untuk bersatu dalam memajukan Kota Batam,  dengan mendukung pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah Batam. Akan tetapi pemerintah juga harus konsisten dengan kebijakan dan peraturan-peraturan yang berlaku. Kami apresiasi masyarakat, karena mau membongkar bangunannya itu.”Kata Nuryanto ketika diminta tanggapannya. Rabu (24/01/2018)

Photo, Ketua DPRD Batam, dalam statemennya terkait IMB di row jalan.
Photo, Ketua DPRD Batam, dalam statemennya terkait IMB di row jalan.

Sementara terkait dengan ijin mendirikan bangunan (IMB) yang dikantongi oleh pihak Perumahan tersebut, Nuryanto meminta kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam untuk menjelaskan terkait dengan ijin IMB yang dikeluarkannya itu.

“Harus di klarifikasi, IMB di atas ruas jalan itu. Bagaimana Dinas terkait bisa mengeluarkan izin sementara. Apa maksudnya, dan bagaimana kekuatan hukumnya. Apakah itu legal atau ilegal? “tanya Nuryanto heran.

Dewan, kata dia akan terus mendukung program pemerintah Kota Batam,  akan tetapi pemerintahan tidak boleh mengesampingkan hak-hak masyarakat.

“Penertiban kita dukung. Tapi jangan melukai dan merampas hak masyarakat. Itu perlu dihindari. Sehingga tujuan pemerintahan itu tercapai. Insya Allah kita akan meminta klarifikasi Pemko Batam melalui instansi terkait.”tutupnya (Harianto)

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker