News

DPRD Sidak Gudang PT IEV, Diduga Simpan Barang Selundupan

FAKTAAKTUAL.COM,  BATAM – DPRD Kota Batam kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kali ini Komisi I medatangi gudang milik PT IEV Indonesia kawasan Tanjunguncang. yang diduga gudang tersebut penyimpanan produk hasil penyelundupan dari luar negeri tanpa label SNI.

Dalam gudang ditemukan berbagai macam produk tanpa label SNI, antara lain tempat penyaringan air sepersi, ratusan dus dispenser dengan merk Velaqua, ratusan katrick tinta printer merk vellaworld serta beberapa dus roll banner. Rabu (24/1/2018).

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Sidak kegudang tempat barang seludupan dan tanpa izin SNI.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Sidak kegudang tempat barang seludupan dan tanpa izin SNI.

Awalnya pihaknya mendapat informasi kalau barang yang masuk puluhan kontainer.  Namun yang ditemukan hanya tinggal sekitar dua kontainer. “Dugaan kita sudah dipasarkan. Informasinya akan diedarkan ke luar Batam, Makanya kita langsung datang ke lokasi, Ini akan segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardyanto, yang langsung turun memimpin ke lokasi mengatakan, pihaknya sudah lama mendapat informasi adanya barang masuk ke Batam tanpa izin dan SNI.(gp).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker