News

Ini Bentuk Perpecahan Yang Diinginkan Baliho Lik Khai?

FAKTAAKTUALCOM, BATAM – Setelah viral Baliho Tulisan cina yang didirikan Oleh Oknum Fraksi Partai Nasdem dan duduk di Lembaga Terhormat DPRD Kota Batam, Menjadi perbincangan hangat antara Media publik maupun grup WA di Kota Batam.

Hasil surfey media ini, Lebih dominan masyarakat Indonesia, khususnya Kota Batam yang merasa keberatan maupun mengutuk keras tindakan Lik Khai yang memampangkan Bahasa cina didalam tulisan Balihonya. Namun ada juga seseorang yang mengancam masyarakat Batam terkait Baliho tulisan cina tersebut yang mengatakan ” siapa yang menurunkan Baliho Lik Khai tersebut akan di “Gorok”.

Baliho Lik Khai yang bertulisan Cina terpampang di Kota Batam
Baliho Lik Khai yang bertulisan Cina terpampang di Kota Batam

Disamping itu, salah satu tokoh Masyarakat Kota Batam juga menyuruh “stop” pemberitaan terkait Baliho Lik Khai seperti yang diekspost Detikkepri.com pada hari Sabtu 7/7/2018.

Namun masyarakat  “Pribumi” Indonesia menganggap pembelaan terhadap Lik Khai oleh orang ini sungguh menodai perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang dipertahankan nenek moyang Pribumi hingga darah penghabisan.

Merujuk pada UU No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, telah menerangkan dan menjabarkan terkait penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu NKRI dan bukan Bahasa atau tulisan cina.Akan tetapi UU ini justru dikangkangi oleh Anggota Dewan Terhormat satu ini, menentang Rakyat Indonesia dengan tulisan cina-nya dibaliho besar dengan sengaja memampampangkannya, hampir  di setiap sudut persimpangan jalan kota Batam. Kemudian timbaul pertanyaan, Kapan Indonesia mengakui tulisan cina sebagai bahasa resmi? dan kapan revisi UU 24 Tahun 2009?.

Adanya pembelaan terhadap Lik Khai oleh orang-orang yang diduga memanfaatkan situasi yang keruh dikota Batam, justru melanggar UU ITE No 11 th 2008, pasal 45 ayat 3 dengan ancaman 12 tahun hingga pasal 368 KUHP, dimana, Pengancaman yang ditulis melalui WA oleh orang tersebut berbunyi “akan menggorok siapa yang mau menurunkan Baliho khai” semakin menampakkan penghianatan terhadap Bhinneka Tunggal Ika, maupun UUD 45 serta Pancasila.

Perlu ditangani oleh pihak yang berwajib dalam pelanggaran dan pengancaman.
Perlu ditangani oleh pihak yang berwajib dalam pelanggaran dan pengancaman.

Perpecahan seperti inilah yang diharapkan oleh Lik Khai, sehingga mereka para pemakai tulisan cina punya kesempatan dan peluang besar untuk masukj menjajah Batam dengan kata maupun sandi-sandi bahasa dari negeri cina.

Media ini mencoba meminta statement Lik Khai melalui WhatApp-nya terkait arti asli dan tujuan serta maksud tulisan cina di balihonya, hingga saat ini 7/7/2018 belum ada jawaban bahkan terkesan mengelak.Masyarakat Indonesia memang perlu membaca sejarah “Runtuhnya kerajaan Majapahit dan Sriwijaya”. sehingga bisa menyadari bahwa “akankah terulang kedua kalinya” Masyarakat Indonesia jatuh ketanah perbudakan (urkasdim)? dan dijajah oleh orang yang dekat dan yang sudah dianggap keluarga sendiri?.

Masyarakat Indonesia perlu waspada serta merapatkan barisan dan jangan mau dipecah belah dengan kata-kata “maaf” para penghianat, karena Bumi Indonesia bukan milik kita, tetapi pinjaman dari anak cucu kita. Maka jangan meninggalkan luka dan duka serta rasa pengecut kepada keturunan berikutnya.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker