News

Ini Kata DPRD Batam Terkait Proyek Disagulung Dengan Pagu 5,5 M

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Untuk Pelebaran jalan dengan pagu anggaran 5,5 M dikavling lama, Kecamatan sagulung-Batam, menjadi sorotan publik.

Harmidi Umar Husen dari Komisi I DPRD Kota Batam, kepada media mengatakan, jangan sampai perusahaan yang mendapat tender tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan.

“Jika perusahaan pemenang tender tidak melakukan pekerjaan sesuai aturan, akan berurusan dengan aparat penegak hukum. ” ujar politisi Gerendra ini, Jumat 16/3/2018.

Harmidi menegaskan, setiap Anggaran APBD yang dikeluarkan oleh Pemko Batam untuk pengadaan pembangunan merupakan Uang rakyat, sehingga wajib dijalankan sesuai aturan yang berlaku oleh para pemegang tender atau proyek.

“Silahkan bermain- main dengan APBD jika ingin berurusan dengan hukum. kami akan segera memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Sumber Air, maupun pihak PT. Pulau Bulan Indah Perkasa dan juga Perusahan Konsultan proyek., ” tegasnya.

Diketahui, paket pekerjaan peningkatan jalan utama kavling lama dengan nomor kontrak 620/APBD-BTM/BM/Penk.JL(Dak)/KL/II/07/2018. dengan nilai Harga Rp.5.546.698.997.00, masa pelaksanaan 150 hari kalender, proyek ini terkesan misterius dan tidak bisa dilihat publik bahkan terkesan tertutup, pasalnya dalam papan plang nama proyek tidak dijelaskan berapa pelebaran ukuran jalan yang di kerjakan dan juga drainesanya.

Photo, Proyek pelebaran jalan dan pembangunan Drainase yang sedang diukur oleh media.
Photo, Proyek pelebaran jalan dan pembangunan Drainase yang sedang diukur oleh media.

Salah satu warga kapling lama berinisial (P) kepada silabuskepri.co.id menyebutkan bahwa menilai pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor PT. Pulau Bulan Indo Perkasa terkesan asal asalan dan memburu cepat selesai tanpa memperhitungkan ukuran, kualitas dan juga kekuatan Drainese nantinya untuk menahan tekanan air. Dirinya menilai konsultan pengawas oleh CV. Gemilang Arthakindo terkesan tutup mata akan kualitas proyek tersebut.

Salah satu petugas pengawas dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kota batam, yang datang menghampiri awak media ini saat melakukan pengukuran proyek tersebut mengatakan bahwa proyek tersebut adalah milik dirinya dan tidak perlu untuk diukur-ukur pakai meter, dikarenakan kontraktornya jelas dan bukan seperti kontraktor Batak abal-abal biasanya.

” ini proyek saya bos, dan jelas pekerjaannya bukan seperti kontraktor batak abal-abal itu” pungkasnya.

Sementara itu, Komunitas kontraktor yang tidak terima atas peryataan oknum yang mengaku pemilik proyek menyebut , dirinya bukan seperti kontraktor batak abal abal, mengatakan, akan melaporkan oknum tersebut kepada Polisi karena menyangkut unsur kesukuan. Ujar salah seorang kontraktor yang tidak mau namanya di publikasikan di bilangan Mitra Mall. (sumber :silabuskepri.co.id).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker