News

Kawasan Wiraraja, Diduga Eksis Buang Limbah Padat Dan Limbah Cair Tiap Malam

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Tidak tanggung-tanggung, hampir semua media lingkungan di kelurahan Kabil Nongsa Batam dicemari Limbah Cair maupun Limbah Padat yang cukup membahayakan kelangsungan hidup manusia, diduga kuat Limbah tersebut berasal dari Kawasan Industri Wiraraja yang menampung pengusaha PMA dari negeri Beijing untuk Lokasi pabrik pengolahan sampah Impor yang diduga mengandung Limbah B3 tersebut.

Kawasan industri wiraraja yang diduga milik Ketua kadin Kepri ini sangat membahayakan media lingkungan daratan, bagaimana tidak, Limbah sampah Impor yang disebut diprosuksi dikawasan wiraraja, justru membuang Limbah padatnya di belakang kawasan industri wiraraja tersebut,  bahkan Limbah Cair dari kawasan wiraraja yang setiap malam dibuang melalui parit perusahaan hingga kelaut sangat membahayakan biota laut di seputar kawasan industri wiraraja yang berada tidak jauh dari bibir laut.

Hingga khabar tersebut dibenarkan oleh salah seorang karyawan yang baru dipecat dengan Sepihak dari salah satu perusahaan sebagai tenant dikawasan wiraraja. Dirinya mengatakan, pembuangan Limbah Cair yang mereka lakukan setiap malam merupakan perintah dari Bos perusahaan orang Beijing yang tinggal dilokasi perusahaan.

“Ya betul, setiap malam kami disuruh buang Limbah keparit, itu langsung di perintah oleh Bos perusahaan yang tidak tau Bahasa Indonesia, begitu juga Limbah Padat yang dibuang keluar pagar perusahaan, itu kami lakukan pada waktu – waktu tertentu sesuai dengan perintah Bos perusahaan”. Jelas Kornelius alias Toni kepada media yang mewawancarainya, pada hari Sabtu 3/10/2020.

Kornelius alias Toni menambahkan, dirinya bekerja di PT. King Shining Industri, kemudian dipecat Sepihak oleh perusahaan tanpa diketahui alasannya. Dalam penjelasannya, sampah Plastik yang mereka kerjakan berasal dari luar negeri dengan kemasan kontainer, yang kemudian di olah menjadi biji Plastik.

“Kami kerja di perusahaan ini tanpa standard UU 13 tahun 2003. Beberapa kali diusulkan supaya memenuhi standar karyawan Indonesia mereka tidak mau, bahkan saya tidak tau apa alasan mereka saya dipecat. Mengenai sampah plastik yang kami kerjakan ya kami bongkar dulu dari kontainer, Banyak juga sampah Impor tersebut langsung dibuang karena tidak bisa lagi didaur ulang”. Jelas Toni lagi.

Dikonfirmasi terkait pencemaran lingkungan ini kepada Ketua Kadin Kepri yang diduga kuat pemilik kawasan industri wiraraja tersebut melalui WhatsAppnya di nomor HP 0811-770-xxx, namun belum ada balasannya hingga saat ini, Senin 5/10/2020 sore.

Kemudian pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam pun belum dimintai keterangannya terkait masifnya pembuangan Limbah Padat Dan Limbah Cair kemedia lingkungan oleh kawasan industri wiraraja ini.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker