News

Ketua DPD Pospera Kepri: DKP, Tarik Kembali Bantuan Berbentuk Keramba Yang Tidak Aktif

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Kedaulatan pangan dibidang maritim, salah satu program pemerintah pusat melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia. Disamping menjaga territorial batas wilayah kelautan Indonesia, serta merta meningkatkan pendapatan negara dari sumber laut, Pemerintah pusat pun memberikan bantuan kepada nelayan.

Provinsi Kepri dengan luas wilayah lautnya 75% dari luas daratannya, pantas mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan demikian Menteri Kelautan dan Perikanan pun menggelontorkan bantuan hingga puluhan Miliar Rupiah dari APBN dan APBD untuk membantu masyarakat nelayan secara merata di Kepri. Implementasi bantuan tersebut berbentuk keramba apung berskala besar untuk ‘kelompok’ tani ikan. Hingga ratusan unit keramba apung pun terhampar dilautan Kepri.

Namun sangat disayangkan, setelah beberapa waktu keramba apung tersebut banyak yang tidak berfungsi sebagaimana diharapkan oleh pemerintah pusat, diduga hampir 40% dari jumlah yang ada, justru terabaikan dan bahkan sebahagian sudah hancur atau dijadikan menjadi labuh tambatan pancung para nelayan.

Amat sangat disayangkan, kedaulatan pangan di bidang maritim atau Perikanan tidak terbina dengan baik oleh Dinas Kelautan dan Perikanan diwilayah Kepri. Pertanyaannya, Bagaimana Indonesia dihargai oleh negara lain Disaat Dinas yang bersangkutan atau yang berkenaan terkesan ‘membiarkan’ masyarakat binaannya (nelayan) berantakan tanpa ‘pembinaan’ yang produktif.? Masyarakat nelayan Teringat kejadian di Natuna saat kapal dari China mau merampas kekayaan kelautan Indonesia disana.

Alasan diatas merupakan indikator Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pospera Kepulauan Riau meminta dan mendesak DKP Kepri untuk menarik kembali bantuan keramba apung yang digelontorkan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut dari kelompok tani ikan yang tidak produktif.

Faktanya, banyak penerima bantuan keramba apung tersebut tidak menyentuh langsung kepada orang yang betul-betul membutuhkannya, sehingga bantuan tersebut menjadi mangkrak atau tidak produktif sehingga terbuang sia-sia.

“Ratusan keramba apung bantuan pemerintah di Kepri ini dibiarkan mubazir oleh para penerima bantuan dengan berdalih, perlu modal untuk menghidupkan keramba apung tersebut. Bahkan, di pulau Sarang kecamatan belakang pandang Batam keramba apung tersebut justru digunakan untuk sandaran pancung mereka,” Jelas Hary Hazhari, Ketua DPD Pospera Kepri, Senin 01/06/2020.

“Kami meminta, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri dan Kota Batam harus segera bertindak. Tarik dan salurkan kembali kepada nelayan yang membutuhkan dengan tepat sasaran. Banyak nelayan yang sedang berjuang memperbaiki taraf hidupnya. Berikan kesempatan bagi mereka, sehingga bantuan pemerintah pusat dengan anggaran puluhan Miliar tersebut dapat produktif kembali,”  tambahnya.

Hary membandingkan antara keramba apung sumbangan pemerintah pusat dengan keramba rumput laut yang sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Pospera di Kepri dengan biaya sendiri justru berbanding terbalik dimana mereka sudah panen beberapa kali serat volume puluhan ton, Sedangkan keramba apung bantuan pemerintah untuk nelayan malah menjadi batu sandungan.

“Sangat kita sayangkan bantuan pemerintah tersebut, sangat mubazir dan miris melihatnya, dugaan kita ada rekayasa atau permainan disini, dimana DKP Kepri seolah – olah membiarkan hal ini terjadi seperti sengaja tidak memberi pembinaan dan bimbingan rutin kepada nelayan binaannya. Masyarakat Kepri belum pernah menikmati manfaat keramba apung tersebut, entah kenapa, Jangan sampai bantuan ini jadi temuan pidana karena merugikan negara,” Pungkas pria kelahiran Belakang Padang ini kepada media.

Pospera berharap, DKP Kepri maupun Kabupaten Kota, sesegera mungkin meng-audit atau turun lapangan langsung untuk melihat secara nyata terkait produktivitas keramba apung tersebut untuk bisa diaktifkan kembali atau diserahkan kepada nelayan yang bertanggung jawab untuk mengelolanya.

Hingga berita ini diekspos, pihak terkait dari unsur pemerintah belum dapat dikonfirmasi.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker