News

Kepolosan Pikiran Masyarakat Taput Dibungkus Kebohongan Para Penguasa Daerah

FAKTAAKTUAL.COM, TAPUT – Setelah Nikson Nababan memimpin Kabupaten Tapanuli utara selama 5 tahun belakangan ini, Kabupaten Tapanuli Utara sangat jauh ketinggalan dibanding Kabupaten lainnya yang memisahkan diri dari Kabupaten Tapanuli Utara sebagai Kabupaten tertua.

Contoh soal di Kabupaten Humbang Hasundutan yang memisahkan diri dari Kabupaten Tapanuli Utara, pembangunan infrastruktur seperti pengembangan dan perbaikan jalan sebagai urat nadi perekonomian berjalan amat pesat, dengan kasat mata ketika melintas diperbatasan kedua kabupaten ini, akan dibedakan ciri khas jalan yang amat berbeda. Sementara di Kabupaten tapanuli Utara sebagai Kabupaten tertua, jarang ditemukan pembangunan Infrastruktur yang signifikan. Lihat saja pembangunan Patung Yesus sebagai icon Pariwisata Rohani Taput, hingga saat ini tidak dilanjutkan, sementara Patung tersebut merupakan peninggalan Bupati Toluto sebelum Nikson Nababan.

Aek sigeaon yang membelah Kota Kabupaten Taput, juga terbiarkan seperti kota tua dan seram tanpa sentuhan pemerintah daerah. Banyak icon pariwisata alam dan religion yang secara alami terbentuk di Taput. Namun tidak tersentuh oleh APBD setiap tahunnya oleh Bupati terpilih. Seperti Air Soda, Air Hangat (air Blerang), Aek (sungai) sigeaon juga Salib Kasih yang hanya dipoles dengan warna warni cat.Lihat saja pembangunan jalan-jalan dikecamatan Pagaran, sungguh memprihatinkan. pasar siborong-borong, Sopo Godang Tarutung maupun situs Boru situmandi serta yang lainnya semuanya terbengkalai dan terbiarkan begitu saja. Terus kemanakah APBD Taput selama ini?

Jika dibandingkan dengan Kabupaten lainnya, Petinggi pemerintah daerah terkesan meninabobokkan masyarakat Taput dengan berbagai ilmu kebohongan yang diturunkan oleh iblis.Hingga terjadi Pilkada tahun ini, ada dua paslon yang memiliki ciri khas yang berbeda dan diissuekan oleh masyarakat menjadi pertarungan sengit dan menantang.

Paslon tersebut adalah Nikson Nababan sebagai petarung incumbent, Nikson merupakan Putra daerah yang sudah lama berkiprah didunia Usaha Cafe dijakarta. Kemudian setelah mendapatkan modal dijakarta dari uang cafe, Tahun 2014 hijrah kekampung halamannya untuk bertarung menjadi Bupati Taput. Nasib berkata baik, sehingga Nikson Nababan menjadi Bupati taput hingga sekarang.Kemudian, Paslon Nomor urut 2 Jonius Taripar Hutabarat, diketahui bahwa Taripar Hutabarat adalah sosok polisi berpangkat AKBP yang saat itu menjabat Kapolres Tapanuli Utara. Dia juga sudah menyandang gelar S3 untuk disiplin ilmu kimia. Sebelumnya di Polda Sumut menjadi salah satu ahli forensik. Pria kelahiran Sipoholon 26 februari 1975 beristerikan Neny Angelina br Purba ini menjadi sosok utama yang namanya melejit di tengah khalayak. Sosok Taripar sebagai Putra daerah terkenal ketika dirinya membrantas Narkoba diwilayah teritorialnya, hingga melakukan sosialisasi sampai gereja-gereja dan mesjid terkait bahaya laten Narkoba. Terkesan jujur dalam melakukan tugasnya sebagai Polisi serta displin yang tinggi yang dijungjungnya sampai berniat menjadi Bupati Taput guna memberantas ketidakadilan dan kebohongan di tanah kelahirannya.

Pilkada pun terjadi, elektabilitas masing-masing paslon menjadi cerita basi ditengah masyarakat pemilih, tergiur dengan uang receh yang diberikan oleh masing-masing paslon hingga modifikasi retorika pidato yang membius masyarakat dan pelaksanaan Pilkada yang terkesan antara sorga dan neraka, menjadi ajang tarung yang bisa menanamkan dendam.

Sumber media ini mengatakan, Ketika ada issue money Politik yang diduga dilakukan oleh incumbent dengan nilai Rp 200 ribu/kk, maupun menetapakan PNS menjadi petugas Pelaksana pemungutan suara, serta bagi-bagi piagam dan hadiah kepada anak sekolah yang berprestasi menjelang hari H pemilihan menjadi catatan buram paslon incumbent. Sementara Tim Taripar hanya dapat memberi janji kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi dengan berbagai program. Diissuekan ada juga memberi uang trasportasi kepada Timnya ketika mendatangi kantor tim pemenangan sebesar Rp 100 ribu.Setelah pemungutan suara berlangsung, hingga kotak suara berada dikantor camat, terjadi penggantian kotak suara oleh petugas KPU yang diduga diperintahkan oleh paslon incumbent untuk meraup suara serta menjatuhkan paslon nomor urut 2 yang dianggap lawan paling ketat.

Menurut sumber, Penggantian kotak suara ini ditemukan didua titik kecamatan yaitu Kecamatan siborong-borong dan kecamatan siatas Barita Tarutung. dimana jumlah pemilihnya hampir seperempat dari jumlah DPT Tapanuli Utara.Hal ini ditemukan oleh Tim paslon Taripar dengan melakukan tangkap tangan, petugas KPU yang berlaku curang saat itu ditarik dari WC penimpanan kotak suara tersebut saat besembunyi. Hingga diminta koperatif dan membuat pernyataan maupun pengakuan dari tersangka pelaku kecurangan dengan pengakuan “disuruh oleh incumben”. Anehnya lagi, ketika Kotak suara dijaga oleh anggota Polisi, justru bisa dimasuki oleh anggota KPU taput yang mau menggantikan kertas suara. Sehingga timbul pertanyaan, Ada apa dengan Polisi yang berjaga saat itu? mungkinkah dipecat oleh Kapolri?

Beberapa temuan tersebut menjadi pemicu konflik interest di Taput, Kepolosan Pemikiran Masyarakat dibungkus dengan berbagai cara pekerjaan ciptaan setan, seolah-olah hilang rasa keagamaan demi kekuasaan sementara, hingga terkesan menanamkan dendan dihati masyarakat Taput. Satu bulan setelah terjadi pemilihan bupati terjadi, hingga saat ini belum ada kesimpulan yang dilakukan oleh KPU Sumatera Utara, sehingga membuat masyarakat gerah dan geram sampai melakukan aksi bakar Ban dan pengrusakan kantor Panwaslih di Kota Tarutung -Taput.

Aksi ini terjadi senin 16/7/2018, dimana masyarakat yang tergolong polos ini menuntut keadilan atas apa yang terjadi, Masyarakat meminta supaya kecurangan yang masif dilakukan incumbent dan tuntutan lainnya dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya. Dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini jelas menggunakan UU nomor 7 tahun 2018 dan PKPU nomor 20 Tahun 2018. Sehingga dengan melaksanakan UU tersebut, sudah bisa dipastikan bahwa pelaku curang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab akan dihadapkan dimuka persidangan dengan sanksi Penjara.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker