Pendidikan

Kepsek SMKN 1, Daya Tampung Siswa 484 Sekarang 654, Truss Anak Janda?

FAKTAAKTUAL,COM, BATAM – Ada apa dengan dunia pendidikan di Kota Batam saat ini hingga berimbas pada keluarga kurang mampu tidak menerima anak – anak nya di SMKN I Batu Aji saat Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB) mirisnya lagi anak seorang janda pedagang asongan di pinggir jalan terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan, padahal daya tampung awal 484 siswa, terjadi penambahan siswa baru menjadi 654 siswa, lalu apakah itu siswa titipan ?

Tentu banyak pertanyaan di tengah – tengah masyarakat Kota Batam bagaimana prosedur penambahan siswa baru tersebut, dari 484 siswa menjadi 654 siswa, telah terjadi penambahan 170 siswa, apakah hal ini di lakukan secara terbuka melalui penerimaan murid baru sistem online tahap II atau melalui Komite sekolah atau kah sebagai siswa titipan dari oknum – oknum tertentu yang disinyalir adanya indikasi pungutan liar ?

Seperti dilansir dari Demi Masa.co.id (Amjoi group) kepala sekolah SMKN I Batu Aji yaitu ibu Lea Lindrawijaya Suroso M.Pd menjelaskan terkait siswa kalau tidak di terima di SMKN I Batu Aji adalah beberapa faktor daya tampung sekolah yang tidak memadai dan berbagai persyaratan yang telah di tetapkan pihak sekolah antara lain, Nilai ujian nasional anak, Nilai Rapot, dan Nilai tes tertulis dan hasil wawancara serta diambil berdasarkan ranking.

“Nilai UN, Nilai Raport dan tes tertulis serta wawancara diambil berdasarkan ranking sesuai daya tampung “ jelasnya kepada media Amjoi group.

Ibu Lea Lindrawijaya Suroso M.Pd menambahkan sekolah menengah kejuruan tersebut telah memenuhi kuota dengan daya tampung awal 484 siswa, sekarang sudah 654 siswa.

“Satu kelas 40 siswa dan 19 rombel, ada 5 kelas industri yang tidak lebih dari 20, sedangkan 19 kelas itu sudah termasuk 5 kelas industri “tutur nya.

Ada 42 orang yang tidak naik kelas, belum kami hitung dengan 654 siswa baru dan SMK beda dengan SMA.Penambahan jumlah siswa dan rombel akan berpengaruh dengan proses pembelajaran di sertai alat praktek dan ruang praktek, tutupnya.

Dari investigasi Media Amjoi Group atas keterangan kepala sekolah ini dapat disimpulkan bahwa peraturan disekolah SMKN 1 bukan tidak dapat menampung siswa yang berdasarkan zonase, akan tetapi peraturan tersebut bisa direkayasa dan diduga dibuat kelas khusus untuk menampung siswa titipan dan disinyalir berbau uang. Hal ini terbukti, bahwa seorang siswa yang sudah mendaftar melalui online yang merupakan dilingkungan sekolah tersebut yang merupakan anak seorang janda tidak dapat diterima dengan alasan wawancara dan ranking. Betapa sadis dan naif nya peraturan yang tidak ber-prikemanusiaan ini. AMJOI GROUP.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker