News

Maling Dihajar Lalu Dilapor Polisi

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Andre Siagian, harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Lubukbaja. Pasalnya, aksi pencurian satu unit laptop, yang ia lakukan, tertangkap tangan oleh pemiliknya, Rabu (29/11/2017) pagi.

Kejahatan semakin meraja lela, dengan berbagai modus pelaku untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkannya. Bukan karena tidak ada lowongan kerja akan tetapi banyaknya orang pemalas yang ingin mendapatkan uang dengan cara instan.

Pihak yang berwajib dimintai keterangannya, “Pelaku diamankan oleh pemilik rumah, karena saat beraksi langsung tertangkap tangan,” ungkap Chaidir, Rabu siang.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Muhammad Chaidir mengatakan, kejadian tersebut di Kawasan Winsor Square Blok G nomor 1 Kecamatan Lubukbaja, sekitar pukul 06.15 WIB.

“Palaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit laptop senilai Rp 3 juta,” tambahnya.

Photo, maling yang ditangkap pemilik barang dan dilaporkan langsung kepihak yang berwajib.

Dilanjutkan, kejadian berawal saat korban pergi ke kamar mandi. Saat di dalam kamar mandi, ia mendengar bunyi pintu rukonya dibuka. Begitu keluar dari kamar mandi, ia melihat seseorang tengah mengambil laptopnya.

“Melihat pelaku, korban berusaha melawan dan mencoba kabur. Korban langsung menghubungi anggota Reskrim Lubukbaja, sambil berusaha menahan pelaku agar tidak kabur,” jelasnya.

Namun upaya perlawanan pelaku tidak ada arti karena petugas dengan cepat tiba di lokasi, dan langsung mengamankannya.

Saat ini pihak kepolisisan masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka pencurian, apakah pelaku pencurian spesialis atau karena ada kesempatan, serta menetapkan pasal yang berlaku terhadap sipelaku. (gp).

Redaksi.

 

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker