Nasional

Selalu Alasan “Ruang Penuh” Disetiap RS, Ombudsmen Lakukan Investigasi

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Beberapa alasan rumah sakit secara umum ketika menerima pasien yang mempergunakan kartu BPJS Kesehatan, adalah “Ruangan Penuh”. Hal ini merupakan pembohongan besar dan melanggar kode etik rumah sakit yang dilakukan para Dokter dan petugas rumah sakit. Tragisnya, pasien sampai dibiarkan tidur diteras rumah sakit tanpa sedikit sentuhan dari pihak petugas rumah sakit tersebut.

Ombudsmen Republik Indonesia menemukan investigasi terkait banyak rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan dengan alasan ruangan penuh. Ternyata hal itu sengaja dilakukan rumah sakit lantaran membutuhkan dana tunai untuk operasionalnya.

“Akhirnya ini jadi kucing-kucingan juga sih, rumah sakit,” ujar anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Selama ini, kata Dadan, pencairan dana dari BPJS Kesehatan atas klaim rumah sakit membutuhkan waktu 14 hari. Namun, pencairan itu juga kerap tertunda.

Salah satu faktor yang kerap membuat pencairan dana dari BPJS Kesehatan terlambat adalah alotnya penghitungan klaim antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

Ilustrasi
Ilustrasi(Shutterstock)

Menurut Ombudsman, tidak semua rumah sakit memiliki modal cukup sehingga bisa menunggu pencairan klaim dari BPJS Kesehatan. Bagi rumah sakit yang modalnya terbatas, biaya tunai tetap dibutuhkan untuk operasional.

“Kalau temuan banyak, tetapi kami tidak satu-satu, ada yang seperti itu, terutama rumah sakit swasta yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Dadan.

Ombudsman menyarankan agar BPJS Kesehatan ikut memikirkan likuiditas rumah sakit sehingga pencairan dananya tidak ditunda-tunda dari ketentuan 14 hari.

Meski begitu, Ombudsman juga menyarankan agar BPJS Kesehatan meminta rumah sakit untuk tidak menolak pasien BPJS dengan alasan ruangan penuh saat pencairan klaim lancar.

Tidak rahasia lagi, rumah sakit dan BPJS Kesehatan selalu perang saraf, dimana pihak rumah sakit dicurigai BPJS dalam Klaim Biaya Pasien, sementara BPJS Kesehatan sedikit menunda waktu untuk pembayaran Klaim Rumah sakit, Akhirnya penderitaan Masyarakat semakin bertambah.

Publik menilai, BPJS Kesehatan tidak pernah trasparan terkait pembayaran Klaim rumah sakit, begitu juga pihak rumah sakit. Sehingga perlu dilakukan audit publik oleh Dewan untuk menengarai masalah ini. (gp).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker