Nasional

Presiden, Mengenai Pendidikan dan Mental Korupsi

FAKATAAKTUAL.COM, JAKARATA – “Usia Dini” merupakan cikal bakal pembentukan karakter pada generasi penerus. Bukan hanya soal pendidikan formal, tetapi lebih menekankan karakter moral yang lebih positif terhadap anak-anak.

Guru PAUD saat ini perlu perhatian khusus dari seluruh lapisan masyarakat terlebih pemerintah,   dimana guru-guru PAUD juga mengalami tekanan bathin dalam memberi pendidikan terhadap anak-anak yang masih sangat labil,  baik pola pikirnya maupun fisik sianak. Terlebih untuk menumbuh kembangkan karakter anak yang lebih positif,  moral dan etika menjadi skala prioritas dalam pembentukan karakter anak.

Masa saat ini banyak para pejabat yang berwatak koruptor dimana pendidikannya pun juga tidak diragukan. Rata-rata akademis yang sudah bergelar, namun tidak memiliki hati nurani positif terkait perkembangan maupun kemajuan negara.

Menikapi hal ini Presiden RI Jokowidodo, memberi keterangan lebih lanjut soal pendidikan anak usia dini,

“Para pelaku korupsi itu mengenyam pendidikan yang tinggi, namun itu tak mencegah mereka untuk melakukan tindak pidana yang merugikan negara. Kenapa melakukan itu? Karena memang penguatan pendidikan karakter belum menjadi perhatian pemerintah selama ini.

Di hadapan peserta pelatihan akbar guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Jakarta kemarin 20 September 2017, saya menyampaikan bahwa pendidikan anak di usia dini sangat krusial bagi tumbuh kembangnya anak-anak Indonesia. Di situlah guru-guru PAUD berperan penting, karena kunci pembangunan kecerdasan dan karakter itu berada pada usia emas satu sampai dua belas tahun. Mereka harus mendidik anak-anak kita, tak hanya kecerdasannya semata tapi diimbangi dengan budi pekerti dan nilai-nilai karakter yang baik.

Saya menyambut baik pelatihan yang diberikan bagi para guru PAUD. Pelatihan seperti ini baru dilakukan di 19 kota, sementara di seluruh tanah air terdapat 514 kota dan kabupaten. Masih sangat kurang. Saya akan membantu agar pelatihan-pelatihan seperti ini semakin masif bagi seluruh guru PAUD”.

Statement Presiden ini sedikit menyinggung menteri pendidikan untuk lebih agresif melakukan terobosan-terobosan baru disetiap daerah untuk meningkatkan pola dan mutu pendidikan lebih meningkat lagi.

Memang tidak bisa dipungkiri dengan adanya PERMENDIKBUD Nomor 75 Tahun 2016 terkait komite sekolah maupun sumbangan yang berupa uang, banyak sekolah setingkat SLTA memungut iuran uang Komite secara kontiniue. Sehingga para orang tua siswa pun menganggap saat ini sudah bayar uang sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perlu memperhatikan persoalan ini sehingga tidak menjadi dilema ataupun ajang korupsi dilingkungan pendidikan di-Indonesia ini. (Foto: Biro Pers Setpres).

Editor ; Gamal. P.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker