News

Masyarakat Kabil Butuh Lapangan Olah Raga, BP Batam Asik Jual Lahan, Bagian III


FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Keluhan masyarakat kavling Punggur terkait kebutuhan lahan untuk lokasi lapangan olah raga bukan tidak beralasan. Dari 12 ribu Kavling yang disediakan oleh Otorita Batam untuk masyarakat korban gusuran dari beberapa lokasi dibatam dan disatukan diwilayah kavling Nongsa, tentu membutuhkan fasilitas olah raga yang memadai.

Saat ini, masyarakat kewalahan menjawab tantangan dari anak- anak masing- masing keluarga, “dimana dan kemana kami berolah raga”?.

Keluarga Tamsi yang memiliki 4 orang anak laki- laki, kesulitan menjawab pertanyaan anak- anaknya. ” Saya bingung, saya mau jawab apa” jelasnya dikavling Punggur 13/ 12/ 2017.

Sementara pihak BP Batam, saat ini justru menjual lahan kepada pengusaha dengan luasan lahan puluhan Hektar dengan posisi yang strategis dimana lokasi tersebut sangat cocok untuk lapangan bola maupun fasilitas bangun sekolah sebagai pendukung dari kavling yang ada untuk masa depan anak- anak  generasi penerus bangsa.

Anehnya, lahan yang dijual oleh BP Batam tersebut, sudah terbentuk blok- blok nya untuk dikavlingkan, dan kini menjadi milik pengusaha yang bernama ” Aseng” . Masrin mengatakan “bukannya dibagi sebahagian untuk fasilitas Olah Raga, malah dijual bulat- bulat kepada orang lain, kalau hanya bayar UWTO saja, masyarakat disini pun mampu membayarnya, kenapa harus sama orang lain Ada apa dengan BP ya?” Cetusnya.

Kuat dugaan, pelaksanaan penjualan lokasi lahan didaerah kavling punggur saat ini dilakukan oknum BP Batam yang mengetahui duduk persoalan permulaan kavling punggur yang dikelola untuk menjadi kavling, Oknum tersebut diduga mau memperkaya diri sendiri bersama pimpinannya dengan sengaja menjual lahan tersebut kepada pengusaha demi uang ” Fee” atau untung yang besar.

Jelas, hal ini sangat mengecewakan masyarakat Punggur, Masyarakat berharap pihak- pihak yang bersangkutan terkait penjualan lahan ini segera berurusan dengan hukum. Pun sudah melawan hukum sehingga perlu diusut tuntas oleh pihak yang berwajib. Sehingga siapa pun pelakunya, harus bertanggung jawab didepan hukum.  “Yah, kita berharap secara lambat laun pelaku bisnis lahan ini segera ketahuan”, celotehan Warga Punggur.

Diketahui, pemindahan penduduk yang kena dampak gusuran oleh BP Batam dan ditempatkan dilokasi kavling punggur saat ini, sejak tahun 2005 yang lalu, dimana saat pengundian kavling tersebut dilakukan dikantor Ditpam Kota Batam.

Diperkirakan lokasi yang dikelola oleh Aseng saat ini masih berstatus quo, dimana lokasi tersebut sangat berdekatan dengan kavling punggur yang masih berstatus Hutan Lindung. Hal ini terkuak dari hasil konfirmasi melalui BPN Batam Pak Asnaedi.

Sejauh ini pihak BP Batam belum dikonfirmasi terkait status lahan tersebut, sehingga kavling yang sudah ditempai warga pun masih berstatus hutan lindung sampai saat ini,( gp).

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker