Sorot Hukum

Menkumham: Ronny Sompie Di Ganti Pelaksana Tugas, Terkait Harun Masiku

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Posisi Ronny F Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sudah diganti Pejabat pelaksana tugas begitu dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air. Menurut Ronny, terjadi “delay time” karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

“Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi ‘delay’, mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3,” kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 28/1/2020.

Menurut Yasonna, “delay time” di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta karena ada perubahan sistem.

Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data ‘dummy’ masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat tetapi karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali ‘access’ itu, itu jadi persoalan,” kata Yasonna.

Yasonna pun mengakui ada kejanggalan dalam sistem tersebut.

“Ada yang janggal, maka saya bilang ini harus Tim ‘cyber crime’ dari Polri, tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman”. Tambah Yasona.

supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh,” kata Yasonna.

Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi.

“Plh itu irjen, dirsisdik kemigrasian juga (di-plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu,” kata Yasonna.

Yasonna menunjuk Plh Dirjen Imigrasi itu per hari ini. “Tadi siang, sebelum jam 12 siang,” kata Yasonna.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

KPK pun sejak Senin (13/1) juga telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan sudah ditindak lanjut. Sumber: Suara.com.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker