News

Narkoba Lewati Bandara Hang Nadim, Dibandara Soetta Dibekuk

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Masifnya peredaran narkoba diIndonesia khususnya melalui Batam Kepri perlu diperketat dan diwaspadai setiap waktu. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya pengedar Pada hari Minggu tanggal 7 januari 2018 pukul 07.30 WIB bertempat di Terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim telah diamankan calon penumpang Lion Air JT-970 tujuan Jakarta yang kedapatan membawa Narkoba Jenis Shabu seberat 5,99 gram. Penumpang tersebut bernama Mukhlisin, alamat Jempa Glumpang, Pekerjaan Wiraswasta.

Photo, Jenis Shabu yang mau diseludupkan melalui bandara Hang Nadim Batam ke Jakarta.
Photo, Jenis Shabu yang mau diseludupkan melalui bandara Hang Nadim Batam ke Jakarta.

Pukul 07.20 WIB yang bersangkutan,  masuk melalui pemeriksaan petugas Avcec. Petugas Bandara bernama  Amin melihat gerak gerik dan gelagat pelaku yang mencurigakan selanjutnya yang berangkutan dilaksanakan untuk cheking body serta sepatu. Setelah memeriksa sepatu Mukhlisin ditemukan narkoba jenis shabu yang disembunyikan di sepatu, diamana sepatu tersebut sudah dimodivikasi sedemikian rupa sehingga bisa memuat Narkoba.

Kemudian pelaku dibawa ke ruang Bea cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil temuan berupa narkoba jenis shabu seberat 5,99 gram dan diamankan oleh pihak Bea cukai.
Mengetahui dan memastikan adanya narkoba dibawa penumpang tersebut, Selanjutnya pukul 08.00 kedua tersangka dibawa ke Kantor Bea cukai  kebatu Ampar guna pemerkisaan lebih insentif.

Pengakuan dari tersangka,  Bahwa dirinya tidak sendiri dalam mengedarkan Narkoba tersebut. melainkan masih ada 3 orang lagi yang lolos dari pemeriksaan dimana pesawat ketiga tersangka lain sudah dalam perjalanan menuju Cengkareng.

Photo, Shabu yang ditangkap dibandara Hang Nadim, Minggu 7 Januari 2018.

Selanjutnya petugas Beacukai yang bertugas saat itu, atas nama Aries langsung koordinasi dengan petugas Bea cukai yang bertugas dicengkareng untuk mencekal dan menangkap 3 orang penumpang Lion Air dari Bandara Hang Nadim Batam yang lolos dari pemeriksaan di Batam yang sedang dalam perjalanan ke Jakarta.

Selanjutnya petugas Bea cukai Bandara Soekarno-Hatta langsung menjemput dan mengamankan 3 orang tersangka tersebut didalam pesawat ketika pesawat leanding.

Pihak Bea cukai langsung memeriksa dan meng-interogasi ke-tiga  orang yang diduga pengedar narkoba tersebut, dapat  dibuktikan jelas membawa narkoba jenis shabu yang di sembunyikan di dalam sepatu yang sudah dimodivikasi sebagai tempat barng haram yang mau diedarkan. (gp).

Editor : Gamal. P.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker