News

Pemko Kangkangi Putusan MA, SRK Akan Lakukan Demo

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Terkait masalah Ibu Ir. Nuranis salah seorang kontraktor dibatam yang merasa terzolimi oleh Pemko Batam melalui Dinas kesehatan sehubungan tidak dibayarnya uang Ibu Nuranis setelah selesai melaksanakan pekerjaan pengadaan furniture dan ATK disalah satu Pos Yandu dibatam proyek Dinkes.

Anehnya, dengan alasan klasik Pemko Batam melalui dinkes sebut karena defisit anggaran Pemko Batam sehingga pembayaran kepada Ibu Nuranis diabaikan.

Berbagai cara dilakukan oleh Ibu Nuranis guna menuntut hak nya. Baik memakai jasa pengacara hingga menandatangani surat Kuasa kepada LSM Suara Rakyat Keadilan sebagai pendampingan kasus yang dialaminya.

Sejak tahun 2017 yang lalu, hingga sekarang kasus ini bergulir tanpa sedikit rasa iba dari pihak Pemko Batam.

Akhirnya DPP LSM SRK akan melakukan Demo, minggu Depan ke Pemko Batam guna mendampingi Ibu Nuranis bersama pengacara nya menuntut haknya.

“Pemko Batam dalam hal ini Dinas kesehatan telah memzolimi Ibu Nuranis sebagai mitra kerjanya, Terbukti sampai saat ini tidak ada niat baik dari Pemko Batam untuk menyelesaikan masalah ini walaupun sudah inkrah dari Mahkamah Agung. Mereka (dinkes) atau Pemko Batam betul- betul melawan hukum negara dan jelas-jelas mengangkangi UU yang berlaku di wilayah NKRI”. Ucap Rosano sebagai ketua umum LSM SRK kepada media faktaaktual.com, Kamis 20/8/2020 dibatam center.

Menurut Rosano, sejak dua minggu belakangan ini setelah di tanda tanganinya surat Kuasa pendampingan, sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada Pemko Batam, namun tidak ada respon mutualisme.

“Kami sudah mencoba melakukan pendekatan persuasif, tapi tidak ada respon positif atau pun niat baik dari Pemko Batam untuk membayar tagihan Ibu Nuranis setelah selesai melaksanakan proyek Pemko tersebut, bahkan anak Ibu Nuranis ini pun sampai berhenti kuliah gara-gara terus melakukan perkara menuntut hak nya dari Pemko Batam, semua terkuras, materi, tenaga, waktu maupun materil lainnya demi menuntut hak nya”, sesal Rosano.

Rosano menambahkan, akan melakukan aksi demo minggu Depan di halaman Pemko Batam terkait dizoliminya Ibu Nuralis.

“Kami akan lakukan demo minggu Depan dihalaman Pemko Batam bersama pengacara Ibu Nuranis, karena kami menganggap, Pemko Batam sudah Sangat otoriter dan bertindak diluar jalur hukum yang berlaku di Indonesia serta merasa dirinya paling hebat tanpa melaksanakan keputusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah”. Tutup Rosano.

Hingga berita ini diekspos, pihak Dinas kesehatan belum dapat dikonfirmasi terkait masalah yang dialami oleh Ibu Nuranis.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker