Nasional

Polisi: Kasus Rizieq Diduga Hina Pancasila ke Penyidikan

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendatangi Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan, di Bandung, Jawa Barat, 12 Januari 2017.

BANDUNG.FAKTAAKTUAL.com- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan Pancasila yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab sudah naik ke tahap penyidikan.

“Ya, sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Yusri pada saat dihubungi, Rabu malam, 18 Januari 2017.

Kendati demikian, penyidik belum menetapkan Rizieq menjadi tersangka. Yusri mengatakan polisi masih harus memeriksa sejumlah bukti dan kembali meminta keterangan saksi. “Kami belum tetapkan jadi tersangka. Masih ada pemeriksaan saksi-saksi.”


Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Krimnal Mabes Polri atas tuduhan telah menghina Presiden pertama RI Soekarno dan menghina Pancasila. Tuduhan penghinaan tersebut dilakukan Rizieq saat ia berceramah di Gasibu Kota Bandung tahun 2011.

Menurut Yusri, dalam waktu dekat penyidik akan kembali memanggil Rizieq. Penyidik akan melakukan konfrontir antara Rizieq dengan sejumlah saksi. “Nanti akan dipanggil lagi buat tanda tangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata Yusri.

Penyidik telah memeriksa 12 saksi dan satu barang bukti berupa video rekaman Rizieq. Video rekaman tersebut dinyatakan asli tanpa editan setelah diperiksa oleh Puslabfor Mabes Polri. “Namun, yang bersangkutan tidak mengakuinya. Dia bilang bisa saja videonya di edit. Tapi, kami tidak mnecari pengakuan,” ujar Yusri.

Editor ;gamal

sumber: Tempo.co

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker