News

Retribusi Taksi Dibandara Dan Tanggapan Kepala BUBU Soal Taksi Online

Taksi bandara Hang Nadim Batam

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Baru-baru ini Dinas Perhubungan Kota Batam telah menutup paksa kantor Ojek online dan Taksi Online, Hal ini terpaksa dilakukan karena banyaknya desakan dari pihak ojek maupun Taksi konvensional (pangkalan), yang merasa dirugikan dengan keberadaan ojek maupun taksi online.

Salah satu contoh Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang mempergunakan Taksi konvensional, turut meng-apresiasi kebijakan Gubernur dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memasukkan taksi Online dibandara.

Dendi kepala BUBU Bandara Internasional Hang Nadim dihubungi melalui WhatsAppnya Kamis 5/10 menerangkan,

“Bandara dalam hal ini menjalankan perintah Walikota Batam dan Gub Kepri, dalam hal sikap terhadap transportasi berbasis online.
Namun pihak bandara juga akan menindak tegas dan akan menyelenggarakan kepada aparat, dalam hal ini polsek bandara, apabila terjadi tindakan provokatif, intimidatif, kekerasan dan perusakan terhadap siapapun”.

Ditanya soal jumlah Taksi yang beoperasi dibandara Hang Nadim, Dendi mengatakan, Jumlah Taksi Bandara sejak dua tahun lalu 265 unit.

Terkait adanya issue penambahan taksi dibandara, sekitar 30 unit baru-baru ini, dengan membayar uang pangkalan mencapai puluhan juta rupiah, Dendi mengatakan tidak tau soal itu.

“Baiknya ditanyakan langsung kepada pengelola Koperasi BP Batam”. Tegasnya.

Bandara Hang Nadim Batam.

 Kepala BUBU Hang Nadim mengatakan, bahwa retribusi pangkalan yang dipungut dari para supir taksi hanya 200 ribu Rupiah ditambah member parkir 90 ribu Rupiah perbulannya.

Dendi menyarankan, supaya semua pihak terlebih para supir taksi koperasi BP Batam yang eksis standby dibandara, harus menjaga keamanan dan kenyamanan diseputar Bandara Hang Nadim, Tetap rapi dan Jangan bertindak arogan dalam mencari atau melobby penumpang dilokasi Kedatangan bandara.

Sampai berita ini dilangsir, pihak pengelola Koperasi BP Batam belum dapat dikonfirmasi terkait pengelolaan taksi konvensional dibandara, termasuk penambahan jumlah taksi serta retribusi yang dipungut apakah masuk kas negara atau kekas BP Batam. (GP).

Editor : Gamal. P.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker