News

Warga Kampung Belimbing, Minta Ketegasan Pemerintah Terkait Mafia Lahan

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Sejauh ini Kinerja kepala BP Batam untuk menindak tegas para mafia lahan masih terkesan lamban, Pasalnya masih ditemukan perusahaan yang telah mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam telah diperjual belikan kepada masyarakat dengan harga cukup signifikan, antara Rp.285.000/m2 sampai Rp.700.000/m2.

Berdasarkan informasi, bahwa pihak perusahaan mendapatkan alokasi lahan dari pihak BP Batam hanya bermodalkan pembayaran UWTO 30 Tahun sebesar Rp.43000/m2,juga dugaan fee kepada oknum BP Batam.

Kemudian karena lahan yang dialokasikan sebelumnya sudah padat penduduk yang dibangun secara permanen oleh warga, lalu pihak perusahaan menjual lahan tersebut dalam bentuk kavling sesuai ukuran bangunan warga dengan harga Rp.285.000/m2, jika posisi bangunan rumah warga berada dipinggir jalan harga jual lahan sebesar Rp.700.000/m2.

” Bahwa pihak perusahaan tersebut tidak pernah melakukan pematangan/penataan lahan, bangunan rumah
milik warga, anehnya permasalahan lahan Kampung Belimbing Kelurahan Sadai kecamatan Bengkong sudah berulang kali di hearingkan dikantor komisi I DPRD kota Batam.

Bahkan Walikota Batam pernah berjanji akan membentuk tim, tetapi pada kenyataannya diberlakukan harga lahan sebesar Rp.285.000/m2, malah nilai jualnya di sebagian lokasi naik sebesar Rp.700.000/m2 jika posisi lahan berada dipinggir jalan ” ucap Pandiangan.

” Sebagai warga, meminta kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengungkap operandi para mafia lahan di BP Batam yang saat ini lagi bergentayangan, Dengan memperdaya masyarakat untuk mengambil keuntungan sebesar – besarnya ” kata Pandiangan lagi.

Dilokasi yang sama, Kamis 5/10, Sorimunggu Sirait yang juga punya bangunan dan berdomisisli dilokasi tersebut, mengatakan, Kasus terkait keberadaan lahan kampung belimbing ini sudah lama dan sampai sekarang tidak ada pihak terkait untuk menyelesaikannya, semuanya hanya janji-janji belaka.

“Melihat kodisi masalah ini kuat dugaan ada konspirasi antara para yang berkepentingan disini, terbukti sampai saat ini persoalan lahan Kampung Belimbing ini tetap menjadi perdebatan. Terkesan masyarakat yang menjadi tumbal dan korban, terbukti dengan pihak perusahaan yang mendapat alokasi lahan disini telah memperjualbelikan lahan ini kepada warga dengan harga yang tidak pantas”. Keluhnya.

Ibu Tambunan juga mengungkapkan rasa kekesalannya kepada pimpinan perusahaan, lahan yang ditempati oleh warga selama puluhan tahun telah dialokasikan kepada perusahaan, padahal lahan tersebut bukanlah untuk dibangun mereka melainkan dijual dalam bentuk kavling – kavling dengan harga Rp.700.000/m2.

” Kami juga sangat sering mendapatkan surat peringatan dari pihak kuasa hukum PT.DKB, jika warga tidak melakukan pembayaran/pelunasan harga kavling yang telah di tentukan oleh pihak perusahaan maka lahan/kavling harganya akan naik yang sebelumnya Rp.700.000/m2, bagaimana warga mau membayar nya mau tidak mau sebagian besar warga dihadapkan kepihak Bank swasta ” ucapnya.

Sementara ketika media ini mencoba melakukan konfirmasi kesalah satu pejabat/pegawai dikantor BP Batam yang meminta namanya dirahasiakan bertanya ” Apa dasar hukumnya pihak perusahaan menjual lahan tersebut kepada masyarakat ? Aturannya dibangun dulu baru dialokasikan sama masyarakat Batam. Terkait masalah ini ada di Deputi III BP Batam”. tutupnya.(AMJOI)

Editor : Gamal. P.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker