Nasional

Sri Mulyani Bahas Investasi Bersama Presiden, Beri Kelonggaran Pajak

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Hadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melaporkan beberapa hal yang didiskusikannya dengan Presiden untuk mendorong peningkatan investasi dan perluasan usaha melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Kami sedang memformulasikan bagaimana menggunakan instrumen APBN termasuk perpajakan di dalam rangka mendorong berbagai kegiatan yang memang menjadi prioritas,” kata Sri yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan usai pertemuan dengan Jokowi, Senin 19/2/2018 kemarin.

Dia menjelaskan aturan pajak yang telah ada akan dimaksimalkan dalam memacu investasi, salah satunya adalah insentif libur pajak (tax holiday) ataupun keringanan pajak (tax allowance). Menurutnya hal ini juga akan dibahas di sidang kabinet paripurna dalam waktu dekat ini.

Selain itu ada juga revisi Pajak Penambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil. Menurutnya ini sebaiknya dibarengi pertimbangan dalam peningkatan produksi mobil listrik. Dia merasa insentif mobil listrik penting agar masyarakat memiliki transportasi yang baik dan tidak menimbulkan emisi.

Pembahasan peningkatan investasi sempat jadi pembicaraan Jokowi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat makan siang di kantor Wapres beberapa waktu lalu. Usai makan siang bersama, Jokowi mengatakan pertemuan tersebut membahas soal usaha meningkatkan investasi dan ekspor.

“Bicara banyak terutama soal investasi dan kedua adalah soal meningkatkan ekspor,” kata Jokowi.

Menteri Keuangan ini menambahkan, Insentif juga dapat diberikan untuk usaha perintisan (start up) hingga usaha yang mampu memberikan pelatihan tenaga kerja. Apalagi soal pendidikan ini seringkali disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. “Jadi saya sedang melihat skema yang ada,” ujar dia. (sumber : katadata)

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker