News

Walaupun Ditolak Pemko Batam, DPRD Batam Ranperda Penataan PKL Harus

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kaki lima sudah masuk Propemperda dan menjadi agendakan DPRD Batam, kata Harmidi.

Meski ditolak oleh Wali Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, DPRD Kota Batam tetap mendukung pembahasan tersebut.

“Sebagai wakil rakyat, kami tetap mendukung penataan pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima ini perlu payung hukum yang jelas. Jangan terus menerus digusur saja, mereka juga harus diperhatikan kesejahteraannya,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra, Harmidi Umar Husein, Senin (19/02/2018) sore.

Meski ditolak, program rancangan penataan pedagang kaki lima tetap harus dibahas. Karena Ranperda tersebut sudah masuk melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Batam.(gp).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker