News

Tidak Ada Ipal Hingga Bebas Buang Limbah, PT. Techno Dua Indonesia Enggan Dikonfirmasi

Tidak memiliki Ipal, Bebas Buang Limbah, PT. TI enggan Dikonfirmasi
Tidak memiliki Ipal, Bebas Buang Limbah, PT. TI enggan Dikonfirmasi

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Perusahaan pengelola minyak untuk ekspor yang berdiri tegak didaerah Kabil ini, Dianggap tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL) sama sekali. Terbukti dengan tumpahan air limbah sisa pengolahan minyak yang mengalir didaerah parit lokasi perusahaan hingga menuju laut daerah Kabil. Limbah cair tersebut sangat menyengat dipenciuman dengan warna  hitam pekat berupa minyak mentah tercurah mengaliri parit.

Masyarakat yang aktifitasnya sebagai pencari ikan dilokasi tersebut merasa sangat resah dengan sikap perusahaan yang tidak peduli dengan lingkungan hidup.

pipa perusahaan yang melintang menghalangi investor enggan bangun lahannya.

“Sebelum kami memancing ikan didanau-danau daratan, kami dulunya pelaut, memiliki kelong dan keramba serta jala untuk memelihara dan menangkap ikan, sekarang ini dengan pencemaran laut yang ditimbulkan oleh perusahaan seputar tempat tinggal kami membuat ikan tidak ada lagi diseputaran lima ratus meter dari daratan, tidak bisa lagi memelihara ikan keramba dan kelong, jika mau  jala ikan harus ketengah laut dan itupun sudah jarang dapat ikan”. ucap seorang warga kampung panau kepada media ini Saptu 7/10 dikabil.

“Kami tidak berdaya bang, semua terserah pemerintah. Kami juga tidak pernah mendapatkan dana bantuan dari pihak perusahaan walaupun perusahaan itu sangat dengan kampung tua kami ini”. Tambahnya lagi.

Tidak hanya pembuangan limbah saja, Perusahaan yang dinamakan PT. Techno Dua Indonesia ini, juga mengganggu aktifitas masyarakat sekitar, dimana Pipa besi dan tiang-tiangnya berbentuk Habiem, mulai dari pelabuhan CPO Kabil hingga kelokasi tangki perusahaan dengan jarak sekitar tiga kilo meter melintang bebas diudara diatas ROW jalan yang seharusnya menjadi hak untuk pelajan kaki dan buffer zone (penghijauan).

Kepala Bapedalda Pemko Batam, Dendi Purnomo.
Kepala Bapedalda Pemko Batam, Dendi Purnomo.

Memang dengan kasat mata bisa dilihat, lintangan pipa aliran minyak untuk kebutuhan produksi PT. Techno Dua Indonesia yang hanya berjarak empat sampai lima meter dari sisi jalan menjadi bahan pertanyaan. Apakah izinnya dari BP Batam atau Pemko Batam. Jika perizinannya dari BP Batam, kenapa masyarakat yang berjualan dipinggir jalan untuk mencari sesuap nasi saat ini digusur? sementara pipa PT. Techno Dua Indonesia malah bebaa melintang dirow jalan?

Pihak perusahaan ditemui oleh Media ini, akan tetapi security perusahaan tersebut mengatakan bahwa Management lagi rapat diluar.(gp).

Editor : Gamal. P.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker