News

Usai Sidang Paripurna, Staf DPRD Batam Mendadak Menggelepar Hingga Meninggal

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Staf Komisi III DPRD Kota Batam bernama Sopian meninggal dunia di lobby kantor DPRD Batam, usai sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam, Kamis 29/3/2018.

Salah satu awak media yang sedang bertugas dikantor DPRD Batam mengatakan, Sopian tengah berjalan menuju ruang komisi III. “Dia lagi jalan menuju ruang komisi, dan tiba-tiba terjatuh sambil memegang dadanya,” terang awak media yang melihat kejadian.

Photo, Sopian Saat Bertugas dan sehat dikantor DPRD Batam.
Photo, Sopian Saat Bertugas dan sehat dikantor DPRD Batam.

Sejumlah anggota dan staf DPRD Batam heboh seketika. Tak ketinggalan para awak media, langsung berlari menuju tempat kejadian. Usai terjatuh, tubuh Sopian terlihat kejang-kejang dan pucat, dan langsung menghitam.

Salah satu Staf Dewan lain yang dikonfirmasi melalui Telepon mengatakan, Diduga Penyakit Jantung, Almarhum Sopian diperkirakan sekitar umur 35 tahun.

Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth, Batam Center, guna mendapatkan pertolongan. Namun sesampainya di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), Dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia. (gp).

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker