News

Wako Batam Bagikan Serifikat Tanah Sebanyak 2.700 Lembar Kepada Warga

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Warga Batam selama ini resah dengan keadaan kondisi administrasi lahan rumahnya yang terkesan sulit mendapatkan sertifikat dari pihak pengembang maupun BP Batam. Terlebih masyarakat yang tinggal diposisi Kavling yang dibagikan oleh BP Batam kini bisa bernafas lega.  Contohnya Warga kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Sagulung kini sudah mendapatkan sertifikat gratis.

Sabtu (6/1/2018) H. M. Rudi sebagai  Wali Kota Batam  langsung membagi-bagikan Sertifikat tanah yang sudah dibangun rumah oleh warga sebanyak 2.700 lembar

Photo, H.M. Rudi Wali Kota Batam, bagi retifikat tanah perumahan kepada warga Sei Beduk dan Sagulung sebagai wujud Program Nasional.
Photo, H.M. Rudi Wali Kota Batam, bagi retifikat tanah perumahan kepada warga Sei Beduk dan Sagulung sebagai wujud Program Nasional.

dan Gratis. Acara ini berlangsung dilokasi perbelanjaan area Top 100 Tembesi Kota Batam.

Kegiatan bagi-bagi sertifikat tanah yang dilaksanakan oleh pemerintah kota batam ini merupakan rangkaian program Nasional yang sebelumnya diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil.

Desember 2017 yang lalu, Sofyan Djalil sudah datang ke Batam, untuk menyerahkan langsung secara simbolis sertifikat gratis kepada masyarakat Kota Batam, yang diselenggarakan dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) disekupang Kota Batam.

Rudi, mengatakan akan memperjuangkan perumahan di Batam, supaya dibebaskan dari tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) oleh BP Batam.

“Kami sebagai anggota dewan kawasan, komitmen untuk terus berjuang menjadikan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” kata H. M. Rudi.

Apabila Batam menjadi KEK, maka BP Batam akan fokus mengurus investasi, khususnya yang berada di kawasan ekonomi terpadu.

Sedangkan perumahan menjadi wewenang dan menjadi urusan KEK, sehingga urusan perumahan dan lahan-lahan kavling dibawah wewenang Pemko Batam nantinya. Tukas Rudi. (gp)

Editor : Gamal. P

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker