Sorot Hukum

Waow..! Penyidik KPK Tercengang Ada Brankas Besar di Vila Zumi Zola, Isinya?

FAKTAAKTUAL.COM, JAMBI – Penggeledahan dilakukan oleh KPK, berlangsung mulai Rabu, 31 Januari 2018 sore hingga tengah malam. Penggeledahan dimulai di rumah dinas Gubernur Jambi yang terletak di kawasan Tanggo Rajo yang berada di tepian Sungai Batanghari.

Tidak ketinggalan, dua mobil dinas Gubernur Jambi yang terparkir di rumah dinas gubernur dilaporkan juga ikut digeledah KPK.

Kemudian dilanjutkan di vila milik keluarga besar Zumi Zola di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang berjarak 1 hingga 2 jam perjalanan darat dari Kota Jambi. Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari penyelidikan kasus dugaan suap Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2018.

“Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan, sabar. Kalau geledah kan sudah tahap penyidikan,” ujar Saut.

Meski demikian, Saut belum mau memberikan pernyataan resmi soal kabar dan kebenaran bahwa Zumi Zola telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Lu mau gue kena komisi etik lagi,” imbuh dia.

Photo, Zumi Zola mantan Artis dan Aktor, Juga aktif dalam Berdemo. Kini diduga menjadi "tikus korupsi" penilep uang rakyat dan terkesan dengan kerakusan "bertuhankan Uang".
Photo, Zumi Zola Gubernur Jambi,  mantan Artis dan Aktor, Juga aktif dalam Berdemo. Kini diduga menjadi “tikus korupsi”  oleh KPK penilep uang rakyat dan terkesan dengan kerakusan dan serakah, Tanpa peduli dengan Masyarakat Provinsi Jambi.

Ada sekitar empat mobil yang membawa sejumlah petugas KPK menuju vila milik keluarga besar Zumi Zola di Kabupaten Tanjabtim. Vila mewah lengkap dengan sejumlah sarana olahraga dan binatang peliharaan itu terletak di tengah perkebunan sawit, yang tidak sembarangan orang masuk kevilla ini.

“Ramai kabar akan penggeledahan di vila Pak Zumi. Sampai malam ini katanya masih ada,” ujar Suratman, salah seorang warga Tanjabtim.

Berdasarkan keterangan sumber dari kepolisian, petugas KPK dilaporkan menemukan sebuah brankas cukup besar dengan ukuran sekitar 2×1 meter.

Brankas tersebut terletak di lantai satu bangunan vila. Diduga kuat brankas tersebut berisi uang yang belum diketahui pasti jumlahnya.

“Ada (petugas KPK) sampai meminjam alat penghitung uang di bank,” ujar sumber yang enggan ditulis namanya tersebut.

Sementara, KPK belum mau berbicara soal brankas di vila Zumi Zola. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, hanya meminta masyarakat bersabar.

“Kami belum menyampaikan pengumuman secara resmi terkait hasil pengembangan perkara di Jambi,” kata Febri.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir November 2017.
Mereka adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Erwan Malik, mantan Asisten III Provinsi Jambi, Saipudin, mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arfan dan Supriono selaku anggota DPRD Provinsi Jambi.
Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita uang mencapai Rp 4,7 miliar yang dibungkus koper dan plastik hitam.(sumber :liputan6.com).
Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker