News

Alasan Developer, Sertifikat Induk Hilang Di-BPN Setelah Warga Lunasi Kredit Rumah

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Mengadu ke Wali Kota Batam karena mereka tak kunjung memperoleh sertifikat setelah melunasi kredit rumah mereka.

Warga Perumahan Airmas Mandar Paradise, Batuaji, Batam, meminta BTN supaya mengeluarkan sertifikat rumahnya dalam waktu satu bulan kedepan.

Kepala Cabang BTN Batam, Ardi Darmawan mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat mengeluarkan sertifikat, karena sertifikat itu dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun pihaknya akan meminta BPN untuk membuat sertifikat pengganti.

“Yang menerbitkan sertifikat bukan kami, tetapi BPN,” ujar Adi, Selasa (20/2/2018) di Kantor BTN cabang Batam.

Photo, Para petinggi BTN Batam saat memberi keterangan kepada warga Perumahan
Photo, Para petinggi BTN Batam dan Ardi Darmawan saat memberi keterangan kepada warga Perumahan Airmas Mandar Paradise.

Sementara itu, pihak developer perumahan menyebutkan bahwa sertifikat induk hilang di BPN.

“Sertifikatnya hilang atau terselip, itu kita tidak tahu,” ujar Direktur Arimas Trikarsa, Palti Sibagariang.

Saat awal pembangunan perumahan, sertifikat lahan tersebut sudah diterbitkan oleh BPN. Kemudian diserahkan ke BTN untuk kredit konstruksi setelah itu BTN menyerahkan ke notaris untuk hak kuasa.

“Setelah itu kita berikan ke BPN untuk pecah sertifikat,” ujar Palti.

Menanggapi aduan tersebut, Rudi mengatakan akan memanggil kepala BPN dan kepala cabang BTN untuk mengetahui keberadaan sertifikat yang dinyatakan hilang.

“Besok kita panggil, supaya tahu kalau serifikatnya betulan hilang atau tidak, kalau hilang kita minta mana bukti laporan ke polisi, bisa jadi sertifikatnya digadaikan,” ujar Rudi.

Pihak BPN Batam belum dikonfirmasi terkait tudingan, Direktur Arimas Trikarsa, Palti Sibagariang.sebagai Developer Perumahan yang mengatakan “Sertifikat Induk hilang di BPN”. (gp).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker