News

BC Serahkan 2 Pelaku Penyelundup Sabu 5 Kg ke Polda Kepri

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM –  Dua orang pelaku penyeludupan sabu seberat 5 kg diserahkan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam kepada Polda Kepri.

 Sebelumnya, petugas Aviation Security (Avsec) bersama Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan calon penumpang pesawat Citilink yang nyaris menyelundupkan sabu dari Batam tujuan Ujung Pandang pada Rabu (14/3/2018) pagi, pukul 05.20 Wib.

“Kedua pelaku beserta barang bukti diserahterimakan ke Polda Kepri,” tulis Kabid BKLI KPU Bea Cukai Tipe B Batam Batam, Raden Evy Suhartantyo, melalui pesan singkatnya kepada patrolmedia.co.id. Rabu (14/3/2018) petang.

Evy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, 2 calon penumpang pesawat Citilink terbukti terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut. Amrin dan Suhair, dengan tujuan yang sama menggunakan Citilink QG 947.

Penangkapan, lanjut Evy, berawal dari pukul 05.20 wib, ketika seorang porter bandara kedapatan membawa 2 kardus oleh-oleh berukuran besar. Petugas Avsec menanyakan pemilik dus tersebut. Sesuai profiling, barang itu milik Amrin (44), calon penumpang pesawat Citilink.

“2 kardus oleh-oleh diperiksa. Ditemukan bungkusan teh china, beberapa bungkus kopi, makanan ringan lainnya. Pelaku kita periksa pagi itu secara mendalam di hanggar Bea Cukai Bandara Hang Nadim,” katanya.

Untuk mengelabui petugas, Amrin menyembunyikan barang haram tersebut di dalam 2 kardus oleh-oleh, yang dicampur dengan makanan dan kopi.

Sabu dikemas dalam bungkusan teh China. (Foto: KPU Bea Cukai Tipe B Batam)

“Ada 5 bungkus teh dengan tulisan China dalam 2 kardus (2 bungkus dan 3 bungkus). 5 bungkus teh China itu ternyata berisi serbuk kristal putih diduga sabu (Methafetamin), beratnya 5063 gram, bukan 6 Kg ya,” kata Evy.

“Sedangkan Suhair diamankan petugas di counter check in Citilink,” tambahnya.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker