Photo, RDP yang dipimpin langsung oleh Nuryanto ketua DPRD Kota Batam, saat membicarakan Status Batam, KEK oleh Pemko dan FTZ oleh Kadin.
FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Para pengusaha di Kota Batam tidak setuju jika status Batam dari Free Trade Zone (FTZ) beralih menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Batam menjadi KEK tidak tepat lantaran tahun 2004 yang lalu sudah diterapkan sebelum diganti menjadi FTZ. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Menko Perekonomian, Darmin Nasution bahwa KEK tidak tepat. Perjuangan kita dengan FTZ bukan untuk kepentingan tertentu, tetapi untuk kepentingan Batam, agar bisa bersaing,” kata Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajaguguk saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Pimpinan DPRD Kota Batam, pada Selasa 22 Mei 2018.
Hal senada juga disuarakan oleh pengusaha lainnya yang hadir dalam RDP ini, Intinya pengusaha meminta pemerintah tetap mempertahankan FTZ dengan menambah fasilitas untuk mengimbangi kemajuan dan perubahan dunia internasional. Photo, RDP yang dipimpin langsung oleh Nuryanto ketua DPRD Kota Batam, saat membicarakan Status Batam, KEK oleh Pemko dan FTZ oleh Kadin.
RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH ini dihadiri oleh Pengusaha, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan sejumlah pejabat Pemkot Batam, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
RDP ini digelar untuk membahas status Batam apakah tetap berstatus FTZ atau beralih ke KEK.
Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa sejak FTZ tren pertumbuhan ekonomi menukik ke bawah. FTZ tidak membawa manfaat sehingga perlu dikaji ulang.
“Kita harus memberi makna memberi daya saing Batam,” kata Amsakar Achmad.
Hingga RDP selesai belum ada kesepakatan yang disimpulkan, masih menunggu proses kajian-kajian dari para pihak seperti Pemko yang mengatakan KEK dan Kadin yang mempertahankan FTZ. (gp).