DaerahNasionalPeristiwa

Dewan Pers Batalkan Penyerahan Sertifikat 74 Media di HPN 2017

“Pemberian sertifikat kepada 74 media yang rencananya dilakukan pada HPN 2017 tidak jadi dilakukan,” ujar Ahmad Djauhar, Wakil Ketua Dewan Pers di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Djauhar yang juga Ketua Harian Serikat Penerbit Surat kabar (SPS) mengungkapkan bahwa pemberian sertifikat terverifikasi tersebut rencananya akan diikuti penerapan barcode oleh Dewan Pers. Namun dia memastikan hal itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

“Itu (pemberian barcode-red) masih wacana. Belum bisa diterapkan segera,” ujar Ahmad Djauhar.

Dia mengatakan bahwa penerapan barcode secara teknis untuk media cetak hingga saat ini belum dibahas. Sedang untuk media online, menurut dia, website Dewan Pers justru belum siap. Ditambahkan banyak hal teknis yang perlu disiapkan secara matang dalam penerapan barcode ini.

“Untuk media cetak mau dipasang dimana sih? Halaman pertama? Apa tidak malah mengganggu penampilan? Untuk media online, apakah server Dewan Pers siap jika para pengakses media yang sudah terverifikasi langsung terhubung karena ingin memastikan kebenaran barcode tersebut?,” ujar Djauhar.

Meski demikian Djauhar mengatakan bahwa program sertifikasi yang bersifat sukarela ini penting. Terutama untuk menata kehidupan pers ditanah air. Program yang digulirkan insan pers melalui Dewan Pers ini bertujuan untuk menciptakan kehidupan pers yang bebas, bersih, kompeten dan bertanggung jawab.

Menurut dia, program ini berawal adanya Piagam Palembang pada 2010 yang diteken sejumlah perusahaan media. Piagam ini mengamanatkan Dewan Pers melakukan sertifikasi perusahaan media.

“Pada dasarnya program sertifikasi ini bersifat sukarela. Boleh ikut, boleh tidak. Program ini bertujuan agar pers bersih, bebas dan bertanggung jawab,” ujar Ahmad Djauhar.

Djauhar juga menambahkan bahwa program sertifikasi ini merupakan kelanjutan pengurus Dewan Pers sebelumnya. Dia memastikan hal ini bukan karena keinginan dari pemerintah. Namun dia mengakui bahwa banyak masukan dari masyarakat tentang banyaknya media masa yang tidak menjalankan kaidah jurnalistik dengan baik dan bersih.

Sumber ;Batamtoday.com

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker