DaerahLingkunganPeristiwa

Petugas akan Tembaki Babi Dikawasan Dam Duriangkang, Juga Tidak Ada Relokasi

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Direktur Pengamanan Badan Pengusaha (BP) Batam, Budi Santoso, memastikan tidak ada relokasi lahan untuk peternak babi yang masih bermukim di kawasan DAM Duriangkang dan DAM lainnya di Batam.

“Berdasarkan RTRW di Batam, tidak ada lokasi untuk peternakan babi. Jadi informasi adanya relokasi lahan untuk peternak hewan babi dalam kawasan DAM tidak benar. Tidak ada relokasi lahan yang disiapkan,” kata Budi Santoso dalam pertemuan di Gedung Marketing Center BP Batam, Selasa (7/02/2017).

Budi mengatakan, awalnya ada 26 peternak babi. Setelah adanya isu relokasi lahan untuk mereka, saat ini sudah berjumlah 33 peternak dengan jumlah saat ini mencapai 1.800 ekor babi indukan dan anakan.

Solusinya, kata Budi, bersama tim terpadu, ribuan ekor babi yang berada di kawasan resapan air akan dimusnahkan dengan cara ditembak satu persatu yang selanjutnya dibakar di dalam lubang yang sudah disiapkan.

“Opsi terakhir, ya itu tadi, ditembak dan dibakar. Kalau sudah dibakar tentunya akan menjadi debu termasuk tulangnya,” katanya kembali.

ILUSTRASI TEMBAK BABI (net).
Dia mengatakan, opsi terakhir dengan cara menembak babi telah mendapat persetujuan dari beberapa pihak yang ikut dalam rapat bersama. Di antaranya Polri, TNI, Pemkot Batam bersama MUI Batam, Perbakin Kepri, tokoh masyarakat dan pemperhati lingkungan.

“Hanya beberapa saja yang opsinya direlokasi. Tentu selain ditembak dan dibakar, ada pilihan-pilihan lain. Itu masih terus dibahas. Tapi untuk relokasi saya rasa tidak mungkin,” paparnya.

Budi mengatakan, saat ini terdapat 1.500 sampai 1.800 ekor babi hidup di seluruh kawasan resapan. Untuk itu, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pemilik ternak babi agar membongkar lokasi mereka dan meninggalkan DAM.

“Rabu (8/2/2017) besok sudah tahapan teguran, kita akan memberikan surat peringatan (SP) pertama bagi 26 peternak babi di kawasan DAM Duriangkang,” ujarnyaSP 1, tambahnya, berlaku selama seminggu, bila tidak diindahkan akan diberikan SP 2, berlaku seminggu, SP 3 tiga hari. Selanjutnya akan diberikan Surat Perintah pembongkaran satu hari setelah waktu SP3 habis.

Hal ini, tambahnya perlu dilakukan. Selain menjadi ancaman ke depan tentang rusaknya air resapan, juga sudah diserahkan masyarakat termasuk beberapa tokoh agama. Karena air dari DAM Duriangkang tersebut merupakan air baku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Beberapa tokoh agama sampaikan ke saya dengan kondisi itu mereka sangsi air yang digunakan untuk wudu, suci atau tidak. Karena bagi umat Islam itu sangat penting,” kata dia.

Penertiban sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya oleh Tim Terpadu. Pada 2015 dilakukan penertiban di empat titik kawasan Kabil Raya dan tujuh titik di Punggur. Dan pada 2016 sebanyak 26 titik di Rindu Malam 1,2.

Selain itu ada lima dam lain di Kota Batam yang juga mensuplai air bersih bagi masyarakat yang terancam adanya Ruli, Pondok, Keramba, Kolam Darat, Kandang Babi, Kandang Ayam dan perkebunan.

“DAM Duriangkang merupakan sumber utama untuk mencukupi kebutuhan air bersih 70 persen masyarakat Kota Batam, dengan kapasitan saat ini mampuĀ  mengalirkan 3.000 liter air bersih per detik, merupakan sumber utama untuk mencukupi kebutuhan air bersih 70 persen masyarakat Kota Batam. Jika tidak ditertibkan maka ancaman besar untuk warga Batam ke depan,” paparnya.

Sumber ;Batamtoday.com

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker