News

Dewan Pers Hanya Mengundang 32 Media Online, Kenapa?

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Dewan Pers bakal menyelenggarakan acara workshop dan sosialisasi dikota Batam pada hari Kamis 30/8/2019 mendatang. Acara ini hanya mengundang 32 media online di Batam bersama dengan media media lain seperti Koran, TV, Radio serta ketua-ketua organisasi lainnya yang berkaitan dengan kegiatan Jurnalistik.

Dalam form undangan Dewan Pers yang beredar dimedia sosial, Dewan Pers menuliskan Thema “Bakti untuk Negeri: Pengembangan ekosistem Pers melalui pembangunan Infrastruktur IT”.Acara ini mungkin hanya diperuntukkan bagi media-media tertentu yang dianggap lebih profesional dan berkompeten dalam kegiatan Jurnalis, termasuk dengan Badan usaha (Perusahaan) media online yang sudah berkontribusi kepada negara dalam hal penyetoran Pajak ke Negara.

Namun tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak juga Media media online di Batam yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan UU 40 Tahun 1999. Dimana media-media tersebut sudah memiliki badan Usaha sendiri termasuk Nama media serta pemberitaan yang cukup propesional dalam ekspos berita. Akan tetapi media-media tersebut tidak diundang dalam acara Dewan Pers yang akan dilaksanakan diHotel Nagoya Hill Kamis mendatang. Timbul pertanyaan, ada apa dengan Dewan Pers yang terkesan “Meng-kotak kotak-kan Media di Kota Batam? Bukankah kewajiban Dewan Pers tersebut merangkul semua media untuk dilatih dan diberi materi terkait pengembangan Usaha Penerbitan dan penalaran dan pelajaran jurnalistik?

Pimpinan Media ini menganggap, bahwa kehadiran Dewan Pers di Kota Batam dengan berbagai acara, terkesan memecah belah persaudaraan para jurnalis dan Media yang selama ini sudah terbina dengan Baik.“Sepertinya acara yang bakal dilakukan oleh Dewan Pers di Kota Batam bukan mau merajut kebersamaan antar sesama media atau pun Pers, Justru terkesan meng-kotak kotak Pers, sehingga menimbulkan perpecahan diantara sesama media dan Jurnalis”. Jelas Gamal, Rabu 29/8/2019.

Gamal menyarankan, supaya semua media yang sudah berbadan usaha (Perusahaan penerbitan Khusus) dapat diundang dalam acara tersebut sehingga tidak menimbulkan konflik interest sesama madia dan Pers dikemudian hari di Kota Batam.Seperti yang diunggah pemilik akun media sosial “Mesjid Agung Batam” dalam akun face booknya, berbagai item materi akan didiskusikan oleh Dewan Pers dalam acara tersebut. Sementara bagaimana media yang lain yang tidak diundang dalan acara tersebut? akankah terabaikan?

Haruskah Jurnalis dan media yang menjadi Pilar pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terpecah belah dengan metoda serta program yang digagas oleh dewan Pers? (ms).

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker