News

Dugaan Kongkalikong Penempatan Satpam RSUD Embung Fatimah Batam

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM –Dugaan Kongkalikong Penempatan Satpam RSUD Embung Fatimah Batam.

“Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatim ah Batam pada 21 – 22 Februari 2022 menandatangani kontrak jasa tenaga keamanan dengan PT. PGST alamat Ruko Hafindo Square Blok E No. 7 Tiban Batam Kepulauan Riau dengan harga penawaran sebesar Rp699.103.400”, ungkap Yusril Koto kepada Faktaaktual.com Jumat, 4 Maret 2020.

Yusril menduga pengadaan langsung dengan menetapkan PT. PGST sebagai penyedia jasa tenaga keamanan RSUD Embung Fatimah Batam tahun 2022 sarat Kongkalikong.

Yusril juga mempertanyakan belanja jasa tenaga keamanan oleh RSUD Embung Fatimah dilakukan melalui pengadaan langsung. Padahal menurut Peraturan Presiden Pepres No 12 Tahun 2021Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, pengadaan langsung itu yang bernilai paling banyak Rp200 juta.

Aktivis yang giat mengkritisi urusan uang rakyat dan kebijakan publik Pemko Batam mempertanyakan penggunaan jasa tenaga keamanan RSUD Embung Fatimah dengan menempatkan satpam yang dinilai tidak efisien.

“RSUD Embung Fatimah Batam sebagai aset daerah, mengapa tidak memberi tugas pengamanan sepenuhnya kepada Satpol PP”, tanya Yusril.

Sumber: Yusril Koto

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker