News

Kavling Diperjual belikan, Harga Pun Melambung Tinggi, BP Batam Bungkam?

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Tidak rahasia lagi membicarakan BP Batam sebagai akar masalah terkait alokasi lahan maupun penentuan harga UWTO serta fee,  juga keberadaan kavling yang sudah diperjual belikan seperti kacang goreng oleh para cukong dan pihak perusahaan saat ini.

Beberapa waktu yang lalu BP Batam sudah  menjadi sorotan publik terkait adanya dugaan praktek mafia lahan di instansi tersebut. Tentu mendengar issu yang berkembang di kalangan masyarakat maupun pengusaha dikota Batam, pemerintah pusat merespon kian begitu cepat, bahkan melakukan upaya perbaikan dan pembenahan hingga pergantian kepala BP Batam serta pejabat – pejabat lainnya, bahkan saat itu juga melalui pemerintah pusat telah menurunkan tim aparat penegak hukum untuk melakukan audit terkait kinerja pegawai di BP Batam, tetapi pada kenyataannya hasil audit tersebut menuai pertanyaan. Melihat perkembangan masalah bagaiakan jamur dimusim hujan yang ditimbulkan oleh oknum BP Batam, Mungkinkah BP Batam akan dibubarkan?

Dari penelusuran dan investigasi tim media ini sejak dua minggu lalu sampai saat ini 11 September 2017 dilapangan,  telah ditemukan beberapa perusahaan yang bermodal besar mendapatkan pengalokasian lahan dari BP Batam untuk dikelola sebagai kavling dan diperjual belikan kepada masyarakat kecil dan menengah sebagai ajang bisnis untuk meraup keuntungan dan diduga disetujui oleh pihak BP Batam, terlihat perusahaan tersebut melakukan praktek jual – beli lahan kavling kepada masyarakat dengan harga Rp.285.000/m2 – Rp 700.000/m2. Jika hal ini bukan persetujuan oleh pihak BP Batam, kenapa didiamkan?

Padahal berdasarkan surat pengajuan pemohon kepada BP Batam untuk mendapatkan pengalokasian lahan ada sebuah cap/tulisan ” IZIN PRINSIP INI TIDAK DAPAT DIPERJUAL BELIKAN, BARANG SIAPA YANG MELAKUKAN AKAN DITUNTUT SECARA HUKUM DAN PRINSIPNYA AKAN DICABUT KEMBALI ”

“Kami warga Kampung Belimbing sudah pernah menyurati BP Batam, terkait mahalnya nilai jual tanah kavling yang di bebankan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 285000/m2 – Rp 700.000/m2, tetapi sampai saat ini BP Batam belum memberikan balasan atas surat kami tersebut, ucap salah seorang berinisial TN”

Hal serupa diucapkan SS yang berprofesi sebagai juru berita dan tinggal didaerah kampung Belimbing ini, juga membenarkan hal tersebut, “memang pihak BP Batam terkesan menutupi dan diduga main mata dengan pihak perusahaan supaya harga lahan kavling kepada warga menengah kebawah bisa melambung, terkesan mereka (BP Batam dan Perusahaan) saling mengelak dan menuding membuat masyarakat fulstrasi dan bingung sehingga memaui atau meng-ia-kan apa yang dikatakan mereka. Soalnya masalah ini sudah berlangsung lama, dan sampai sekarang justru harga yang dibanting melambung jauh, kesalnya”.

Beberapa waktu yang lalu media ini mencoba mendatangi kantor humas BP Batam untuk mempertanyakan apakah lahan yang telah dialokasikan BP Batam kepada pihak perusahaan swasta bisa diperjual belikan kepada masyarakat dengan harga semena – mena? justru jawabnya berbeda,  salah seorang pegawai dikantor Humas BP Batam tersebut mengatakan ” tolong dibuatkan surat konfirmasi tertulis ” ucapnya.(ss/amjoi)

Editor ; Gamal. P.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker