News

Ketua IPAR, Obor Panjaitan, Minta Kapolri Periksa Kapolres Lampung Timur Terkait Penangkapan Wilson Lalengke

FAKTAAKTUAL.COM, BANDUNG – Hentikan, “Kekerasan terhadap pers Indonesia.”

Adegan penangkapan ketua PPWI Wilson Lalengke, yang dipertontonkan oleh oknum-oknum kepolisian Polres Lampung Timur/Polda Lampung merupakan cerminan qualified mutu penegakan hukum yang sangat jauh menyimpang dari amanat konstitusi kita.

Disebut Wilson Lalengke itu bukan teroris, tidak sedang melakukan tindak pidana kejahatan luar biasa, tapi kenapa penangkapannya dieprlakukan bak pelaku kejatahan sadis ?

“Saya sendiri (Obor Panjaitan) sebagai ketua DPP IPAR (Ikatan Pers Anti Rasuah) tidak satu organisasi dengan beliau, kenal ya, pernah komunikasi sering baik lewat percakapan chat aplikasi WhatsAap. Artinya saya kenal dan faham betul beliau, secara pribadi beliau figur yang sangat diperhatikan dan dihormati dikalangan Pers”. Ucap Obor dalam pressrealistnya, Minggu 13/3/2022.

Ditambahkan, Wilson Lalengke itu bukan figus kaleng kaleng, pernah mengenyam pendidikan pasca sarjana di 3 Negara diluar negeri,  dimana pendidikan S1 nya dituntaskan di salah satu perguruan tinggi Riau.

Kawan- kawan diluar pers, perlu mengetahui sedikit  penjelasan awal mula kejadian sebelum beliau ditangkap, poin-poinnya bahwa ada 1 anggota PPWI (anggota Pak Wilson Lalengke-red) tersandung kasus hukum dipolres Lampung Timur, nah menurut penelitian beliau bahwa ada kejanggalan dalam memproses hukum terhadap anak buahnya. Sehingga perlu diklarifikasi guna meluruskan masalah hukumnya.

Kemudian pada hari Jumat 11/3-2022, Wilson didampingi masyarakat dan para pewarta mendatangi polres Lampung Timur, tujuannya menemui Kapolres guna klarifikasi konfirmasi mengapa dan bagaimana penanganan kasus anak buahnya yang juga Pemred pada salah satu media online tersebut, namun pihak Kapolres Lampung tidak bersambut baik, kemudian pak Wilson menurunkan karangan bunga yang ada didepan Kantor Kapolres Lampung yang bertuliskan ,Selamat buat pihak polisi atas penangkapan oknum wartwan”.

“Memang apakah sejahat itu Wartawan di Lampung ya.?”. Cetus Obor dalam keterangan Persnya.

Kemudian pada hari yang sama rombongan Bapak Wilson Lalengke memasuki ruangan polres Lampung Timur tampak bersitegang dengan kasat Reskrimnya memang terdengar suara nada seadanya meninggi. (suara keras).

“Saya Obor Panjaitan selaku pegiat media yang juga sahabat serta pengagum Bapak Wilson Lalengke, bertanya, apakah merobohkan papan bunga dan bicara dengan nada keras ada pidananya? dimana delik hukumnya dalam KUHPnya?”. Tantang Obor sebagai Ketua IPAR.

Diterangkan Obor, bahwa menurunkan papan bunga beda dengan pengrusakan, sebab faktanya setelah papan bunga diturunkan oleh Wilson, karena dianggab berhubungan dengan masalah anggotanya yang sedang ditangani, setelah itu tak lama kemudian papan bunga tersebut ditegakkan kembali oleh anggota Polisi setempat.

Saya menghimbau untuk semua rekan kerja khusus para jurnalis dimana pun berada, rapatkan barisan tetap semangat dan patuhi kode etik jurnalis dalam setiap kegiatan liputan, jangan kecil hati, permasalahan ini wajib kita kawal sampai tuntas kita lawan dengan akal sehat tanpa emosi berlebihan tapi kita kedepankan hukum diatas segalanya”. Tutup Obor Panjaitan.

Berbagai tuntutan yang mau digerakkan oleh pekerja Jurnalis di Lampung bersama Ketua DPP IPAR yaitu,
1. Agar bapak Kapolri segera atensi atas kasus dilingkungan Polda Lampung dan Kapolda Lampung segera membebaskan Wilson Lalengke dalam tempo 1x 24 jam, delik pidananya minim maka sulit menahan orang tanpa dasar hukum, bisa makin fatal .
2. Agar bapak Kapolri serius memeriksa mengaudit secara forensik peristiwa ini.
3. Agar bapak Kapolri memeriksa Kapolres Lampung Timur dan anggotanya yang turut memamerkan praktik penegakan hukum model baru.

Semoga dibawah pimpinan Kapolri yang ada saat ini, Polri semakin berwibawa dan propesional serta teladan bagi masyarakat Indonesia.

Sumber: Obor Panjaitan Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pers Anti Rasuah (DPP- IPAR) dan Pemred Media Nasional.

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker