Ketua Partai Golkar Ini Menghilang Saat Mau Dijemput Paksa KPK

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Beberapa kali panggilan KPK terhadap Setya Novanto baik untuk saksi maupun tersangka korupsi kasus korupsi pengadaan E-ktp selalau mangkir. Dalam hal ini KPK menganggap perlunya penjemputan dilakukan terhadap Setya Novanto karena tidak menghargai hukum yang berlaku di-Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat penangkapan untuk Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Surat penangkapan diterbitkan karena Novanto sudah 11 kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, sayangnya hingga saat ini Novanto masih menghilang dan belum ditemukan meski KPK sudah mengerahkan tim untuk menangkapnya.
Febri meminta Novanto untuk mematuhi proses hukum dan menyerahkan diri. “Kami harapkan kalau ada itikad baik, menyerahkan diri ke kantor KPK, proses hukum akan berjalan baik,” kata Febri.