Lingkungan

KLHK Raih WTP Berdasarkan LHP

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menyerahkan prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2019.

Meraih prediket tertinggi laporan keuangan dari BPK RI ini tercatat sebagai hattrick atau tiga kali berturut-turut, setelah sebelumnya raihan yang sama didapat KLHK untuk laporan keuangan tahun 2017 dan 2018.

“Keberhasilan ini merupakan kerja keras segenap jajaran KLHK dalam menjaga ketertiban dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan negara”, ucap Menteri LHK.

Opini WTP untuk KLHK disampaikan anggota IV BPK-RI, selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan, Isma Yatun di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa 21/7/2020.

Sejak awal KLHK dan BPK-RI berkomitmen dan bersinergi untuk mendapatkan proses pemeriksaan yang sehat.

Proses pemeriksaan kali ini merupakan proses pemeriksaan yang panjang dan tidak mudah, baik dari sisi kondisi lokasi seiring terjadinya Pandemi COVID-19, maupun dari sisi substansi permasalahan. Namun demikian, berkat sinergi dan komitmen bersama antara BPK-RI dan KLHK, pemeriksaan ini berhasil diselesaikan dengan baik.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada tim pemeriksa yang bekerja sangat baik dan penyampaian rekomendasi yang begitu komprehensif dan konstruktif. Juga terimakasih dan penghargaan yang tinggi pada segenap jajaran KLHK atas raihan opini WTP ini”, tambah Ibu Menteri.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan lindungan-Nya atas upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang transparan dan akuntabel”, tutup nya.

Sumber : Menteri LHK – RI.

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker