Lingkungan

Menteri LHK Serahkan RUU Omnibus Law Kepada Ketua DPR-RI

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Menteri LHK, Sitinurbaya Bahar, siang ini Rabu 12/2/2020 telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) yang disertakan draf dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani.

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terdiri dari 79 UU dengan 15 Bab dan 174 pasal. Keseluruhan draf ini akan dibahas pemerintah dengan DPR melalui tujuh komisi yang terlibat melalui mekanisme.

Sesuai prosedur, setelah RUU diserahkan, maka selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Dalam prosesnya, Bamus akan membuka ruang kepada seluruh elemen publik untuk memberikan masukan terhadap draf tersebut.

“Kami berharap proses pembahasan RUU Omnibus Law akan benar-benar melibatkan seluruh elemen masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui lebih jelas isi dan manfaat dari RUU ini, sehingga pelaksanaannya nanti juga bermanfaat bagi seluruh rakyat dan kemajuan Negara Indonesia. Sumber: Menteri LHK.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker