Lingkungan

Komisi IV DPR-RI, Temukan Ratusan Kontainer Berisi Sampah Impor

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Komisi IV DPR RI bersama jajaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta PT. Sucofindo menemukan sejumlah kontainer berisi sampah dan limbah yang diduga berbahaya dan beracun yang diimpor dari luar negeri di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sidak diawali dengan membuka dua kontainer yang disebut skrap plastik untuk bahan baku tanpa sampah dan limbah beracun sebagaimana tercantum dalam dokumen. Sempat terjadi ketegangan karena dari importir merasa itu sesuai aturan, yaitu bahan baku bersih, begitu juga dari Sucofido selaku pihak surveyor. Namun hasil cek lapangan, isi kontainer adalah sampah plastik kotor dan tercampur dengan bahan-bahan berkategori berbahaya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, setelah meminta keterangan Sucofindo, sampah-sampah dari luar negeri tersebut diimpor untuk dijadikan bahan baku daur ulang. “Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata isinya sampah. Importir berargumentasi itu bahan baku untuk recycle (daur ulang), tetapi kalau menurut Peraturan Menteri Perdagangan bahan baku untuk recycle itu bahan baku bersih,” kata Dedi usai memimpin Tim Komisi IV DPR RI sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis 23/1/2020.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan, bahan baku daur ulang yang masuk ke Indonesia harus sudah dalam kondisi bersih.

“Ternyata itu sampah dari TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang di-press (dikemas) kemudian dimasukkan kontainer. Bukan dari TPA kita, tapi TPA di Amerika, Australia, Hongkong. Jadi kita ini impor sampah,” tutur mantan Bupati Purwakarta itu.

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VII ini menambahkan, jumlah kontainer yang berisi sampah impor yang sudah masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 72 kontainer. Dari informasi yang didapatnya, total keseluruhan sampah impor yang akan masuk pelabuhan Tanjung Priok mencapai 1078 kontainer.

“1078 kontainer itu tersebar di 14 titik di Indonesia. Semuanya nantinya akan an menuju Tanjung Priok,” jelasnya.

Dedi menyayangkan kinerja Sucofindo yang seharusnya menjadi filter barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri.

Sucofindo dinilai lalai membiarkan sampah-sampah masuk dari luar negeri. Menurut Dedi, problem utama Sucofindo sebagai mitra Kementerian Perdagangan untuk melakukan survei dari sisi barang impor ternyata tidak melakukan pemeriksaan. Sucofindo hanya melakukan pemeriksaan administrasi. Komisi IV DPR RI sepakat meminta Sucofindo mengembalikan sampah-sampah impor tersebut ke negara asalnya.

“Kelalaian Sucofindo dikhawatirkan dapat mengancam keamanan negara. Bagaimana kalau material yang diimpor itu bukan hanya sampah, tapi narkoba. Bagaimana kalau limbah beracun. Bagaimana kalau senjata. Kita minta putus kontrak karena ini sudah membahayakan negara. Kita minta dikembalikan ke negara asalnya 1078 kontainer dan ada 63 kontainer yang tidak ada izinnya,” tegas Dedi yang diamini para Anggota Komisi IV DPR RI.

Dalam sidak tersebut Komisi IV DPR RI turut hadir Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono, Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia, Bagus Adhi Mahendra Putra, Sri Wulan, Krisantius Kurniawan, Darori Wonodipuro, Abdullah Tuasikal, Muhtarom, Suhardi Duka, Slamet, Muhammad Syafruddin. Turut mendampingi, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) KLHK, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan perwakilan Ditjen Bea Cukai.

Setelah kejadian ini, berbagai sumber mengatakan, supaya pengawasan barang masuk ke Indonesia langsung diawasi olek KLHK Maupun instansi lainnya seperti TNI dan POLRI, Bukan hanya Bea Cukai saja.

“Libatkan semua instansi, jangan hanya Bea Cukai saja” Ucap Ketua GI Dibatam. Sumber:#SidakDPR #KunkerDPR.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker