NasionalSorot Hukum

KPK Tangkap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam OTT

JAKARTA.FAKTAAKTUAL.com – Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi, pihaknya telah menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.

“Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta,” kata Agus di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Agus menyebut, ada sejumlah pihak lain yang juga ditangkap yang saat ini sudah diamankan. “Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum,” ujar Agus.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” tamhahnya.

Sebelumnya, Ketua MK Prof Arief Hidayat sudah mendengar tentang OTT tersebut. Arief akan mengumpulkan seluruh hakim konstitusi, namun salah seorang hakim sulit dihubungi.

Meski sudah mendengar isu adanya penangkapan, Arief mengaku tidak tahu siapa yang ditangkap. Arief hanya menuturkan salah seorang hakim, yakni Patrialis Akbar, sulit dihubungi sejak semalam.

“Saya mendengar kabar itu. Saya akan mengumpulkan seluruh hakim konstitusi siang ini,” kata Arief.

Seingat Arief, seluruh hakim konstitusi berkumpul saat membacakan putusan seharian di MK. Tapi setelah magrib, mereka pulang ke rumah masing-masing. “Setelah itu, saya tidak tahu lagi,” ujar Arief.

Arief mengaku mengetahui isu itu setibanya di Semarang. Ia sedang berada di Semarang untuk acara seminar di kampus Universitas 17 Agustus. “Nanti saya langsung pulang Jakarta,” ucapnya.

Sumber ;Batamtoday.com

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker