News

Lagi-lagi Teroris Ditangkap Densus 88 Dari Solo

FAKTAAKTUAL.COM, SOLO – Densus 88 Antiteror terus memburu para teroris yang mengganggu kestabilan negara Indonesia. Dimana Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia tentang massifnya kegiatan teroris  yang diduga didanai dari luar negeri seperti ISIS dan organisasi teroris lainnya. Menjadi pertanyaan betapa mudahnya masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh organisasi luar yang tidak bertanggung jawab. Sehingga terkesan meng-kambing hitamkan masyarakat dan negara ini.

Hari ini Densus 88 menangkap seorang warga Solo, Minggu (4/2/2018). Warga yang diketahui berinisial HS itu ditangkap sesaat setelah menjalankan salat duhur di masjid sekitar rumah.

Setelah penangkapan, polisi kemudian menggeledah tempat tinggal HS di Kampung Mipitan RT 7, RW 12, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Polisi menyita beberapa barang dari rumah milik mertuanya itu.

Photo, densus 88, Tangkap warga Solo yang diduga Teroris. (detiknews.com).
Photo, densus 88, Tangkap warga Solo yang diduga Teroris. (detiknews.com).

“Ada berapa barang, HP, buku, KTP, baterai, stik pemukul. Ada juga beberapa kertas yang tertulis cara meramu bahan-bahan kimia,” kata Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai di usai penggeledahan.

Mengenai keterlibatan Heri, dia enggan menyebutkan. Sebab Polresta Surakarta hanya membantu tugas Densus 88.  “Soal keterlibatannya biar langsung dijelaskan dari Densus 88,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan warga, Heri merupakan seorang yang pernah menjalani hukuman penjara. Dia sebelumnya pernah ditangkap atas kasus terorisme.

“Dia dulu yang pernah ditangkap Densus 88, tapi sudah bebas,” kata warga sekitar, Ratno menambahkan “Orangnya sebenarnya baik, tapi kalau acara kampung tidak pernah ikut,” ujarnya.

Heri merupakan menantu dari Ketua RT, Ngatino dan Suripah. Saat ditemui wartawan, Suripah tidak banyak berkomentar.

“Saya enggak tahu Heri ditangkap. Kemudian Tiba-tiba polisi datang ke rumah, menggeledah. Rumah nenek juga digeledah,” kata Suripah. (detiknews.com).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker